APBD Perubahan PPU 2023 Disetujui Rp 2,1 Triliun, Jabatan Bupati Hamdan Berakhir

Bupati PPU Hamdan Pangrewa

PENAJAM, Inibalikpapan.com – ABPD Perubahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2023 ditetapkan lebih awal dalam rapat paripurna, Senin (18/09/2023) kemarin.

Menariknya, dengan disetujinya APBD PPU sebesar Rp2.151.101.515.043 sekaligus berakhir pula jabatan Hamdan Pongrewa. Karena Selasa (19/09/2023), Gubernur Kaltim melantik Penjabat Bupati PPU.

APBD Perubahan PPU mengalami kenaikkan sekitar 10 persen atau sebesar Rp.204.200.630.985. Sementara APBD PPU murni 2023 sebesar Rp1.946.900.884.058

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD PPU Syahrudin M Noor menyampaikan, terima kasih kepada Hamdan yang telah menjalankan tugas dengan baik sebagai Bupati.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas usaha dan pengabdian Bupati PPU yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dan memperoleh hasil yang sangat memuaskan hingga akhir masa jabatanya hari ini pun masih bisa menuntaskan semua pekerjaan,” ujarnya dikutip inibalikpaan.com

Sementara Hamdan, berharap, APBD Perubahan dapat diarahkan untuk mempercepat pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat, meningkatkan pemerataan pembanguna.

Termasuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan menyesuaikan kondisi kekinian terhadap target pendapatan dan belanja daerah.

“Harapan kita bersama, agar rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini, dapat segera disampaikan kepada gubernur untuk dilakukan evaluasi, sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,”ujarnya

Dia juga mengingatkan seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemerintah PPU agar dalam pengelolaan keuangan lebih berhati-hati dan cermat dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan langkah-langkah konkret dalam rangka pelaksanaan dan penyelesaian terhadap program kegiatan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD”.
.
”Saya tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk senantiasa terus menerus meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, karena pengabdian yang kita lakukan ini merupakan tanggung jawab kita selaku abdi negara dan abdi masyarakat.” Ujarnya (Humas/*)

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.