APD dan Perlengkapan Medis di Kaltim Mencukupi, Balikpapan Ajukan 12 Unit Ventilator

Pertemuan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr. Padilah Mante Runa / Heru Rinaldy

SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim memastikan alat pelindung diri maupun perlengkapan peralatan medis masih mencukupi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kaltim dr Padilah Mante Runa.

“Di Kaltim, Alhamdulillah sudah cukup, berbeda dengan di awal pandemi masih kekurangan,” ujarnya, Selasa (01/09).

Dia mengatakan, Pemerintah Kota dan Kabupaten di Kaltim banyak mendapat bantuan sumbangan dari Pemerintah Pusat, perusahaan, masyarakat maupun pengadaan melalui APBD. Namun ada permintaan ventilator dari Balikpapan.

“Karena banyak bantuan dan sumbangan perusahaan dan anggaran kita. Juga kabupaten/kota sudah ada masukan. Ventilator ada permintaan 12 unit dari Balikpapan, kita disposisi untuk mencarikan,” ujarnya.’

Sementara terkait insentif tenaga medis, Padilah menuturkan, hal itu kewenangan Pemerintah Pusat dan persyaratannya cukup banyak. Karena rumah sakit harus memasukkan jadwal dokter jaga, siapa dan jam berapa mereka bertugas.

“Mereka sangat sibuk menangani Covid, jadi tidak bisa secara cepat membuatnya. Di seluruh Indonesia bahkan ada daerah yang belum pernah menerima insentif,” ujarnya.

Sebelumnya usai seusaimengikuti Rapat Terbatas secara online dengan Presiden dan Wakil Presiden , Gubernur Kaltim Isran Noor meminta Dinas Kesehatan agar melengkapi segala kebutuhan untuk penanganan covid-19.

“APD para dokter dan tenaga medis harus diperhatikan. Secepatnya dilakukan pengadaan, jangan sampai kita kekurangan, jika lebih bisa dicadangkan,” ujar Isran Noor

Pasalnya kata Isran, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, setiap provinsi yang masih kekurangan ventilator, masker dan APD agar segera mengajukan ke pusat sehingga bisa segera ditangani.

sumber : IG Pemprov Kaltim

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.