Aplikasi Sirekap Bukan Instrumen Utama Penghitungan Suara Pilkada
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengungkapkan, apalikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) bukan instrument utama dalam penghitungan suara pilkada. Karena tetap dihitung secara manual.
“Sirekap ini tidak menjadi instrument perolehan hasil secara resmi jadi tetap perolehan hasil pilkada nanti dihitung secara manual,” ujar Noor Thoha
Dia mengatakan, aplikasi sirekap hanya menjadi alat bantu perhitungan dan rekapitulasi suara. Karena disiapkan untuk oemilu 2024. “dapun Sirekap itu adalah sebagai alat bantu karena dia alat bantu maka dia bukan instrument resmi,” ujarnya
“Kemudian kenapa Sirekap ini harus digenjot terus, di Bimtek kan terus karena Sirekap ini akan dipakai di tahun 2024,”
Saat ini aplikasi sirekap tersebut terus dilakukan ujicoba dan di simulasikan secara nasional. Bahkan akan kembali disimulasikan lagi. tanggal 5 (Desember) kalau gak salah akan diujicoba lagi untuk mematangkan sirekap,” ujarnya
“Jadi kesempatan untuk mengujicoba saat ini, diujicoba secara nasional. Maka sirekap sampai sekarang dimatangkan terus. Sampai kemarin disimulasikan,”
KPU Kota Balikpapan juga terus menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mematangkan aplikasi sirekap.
“Jadi Insya Allah tetap berjalan Bimtek Sirekap kepada PPK dan PPS,” ujarnya.
BACA JUGA