Apotek Jual Viostin DS dan Enzyplex, BBPOM : Laporkan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kaltim, Fanani Mahmud akhirnya buka suara terkait dua produk suplemen makanan yang mengandung fragmen DNA babi yakni Viostin DS dan Enzyplex. Dirinya meminta masyarakat segera melaporkan jika masih ada apotek maupun toko obat-obatan yang menjual dua produk tersebut.

“Tolong dilaporkan karena kami sudah turun ke beberapa apotek dan toko-toko besar, sudah tidak ada, mungkin di tempat lain masih menjual, tolong dilaporkan,” kata Fanani Mahmud (6/2/2018).

Dirinya juga meminta untuk difotokan produk dan bangunan apotek yang masih menjual. “Kirimkan dan kami akan turun ke sana karena mungkin infonya belum sampai ke mereka. Tapi yang jelas distributornya sudah diwajibkan untuk menarik produk itu,” lanjutnya.

BBPOM juga menjelaskan bahwa sanksi sudah dijatuhkan ke dua perusahaan yang memproduksi Viostin DS dan Enzyplex. Termasuk mencabut izin edarnya.

“Pencabutan izin itu merupakan sanksi yang berat, paling tinggi,” ucap Fanani yang enggan membeberkan secara klinis efek samping bagi yang mengonsumsi suplemen ber-DNA babi.

“Meskipun tahu tapi sesuai profesi di BBPOM maka tidak boleh menjawab terkait itu, kalau mau tahu bisa ditanyakan ke farmakologi di fakultas kedokteran di Universitas Mulawarman, nanti di sana yang menjelaskan,” ujarnya.

Fanani menjelaskan pengawasan yang dilakukan BBPOM ada yang dinamakan pre market atau sebelum produk beredar. Bahan baku suatu produk akan diperiksa termasuk kehalalan.

“Kalau produk itu dikhawatirkan tidak halal, misal produk impor, maka Majelis Ulama Indonesia atau MUI juga ikut memeriksa, mulai dari produk sampai kelayakan pabrik, ada tenaga ahli farmasi, kalau diantara itu tidak ada ya tidak boleh,” jelasnya.

Kalau tahap pre market itu lolos maka dikeluarkan nomor registrasi sehingga produk bisa beredar di pasaran. Kemudian pengawasan berlanjut ke tahap post market.

“Macam-macam polanya, bagaimana di pasaran, ada yang produk itu harus disimpan pada suhu tertentu 2 sampai 8 derajat celcius, ada yang dalam suhu kamar, itu diawasi juga termasuk yang dikhawatirkan mengandung DNA babi,” terangnya.

Cara pemantauan yang dilakukan BBPOM dengan sampling tanpa sepengetahuan penjual atau apotek. “Seperti dua produk ini, kami melakukan sampling kemudian diuji dan ternyata mengandung fragmen DNA babi, sesuai prosedur standar dicabut dan ditarik peredarannya,” tukas Fanani.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.