Arab Saudi Tangkap WNI yang Nekat Jual Visa Ziarah untuk Perjalanan Haji

JEDDAH, inibalikpapan.com – Kasus dugaan penjualan visa ziarah untuk berhaji oleh seorang pegiat media sosial akhirnya terkuak. Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary, mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang perempuan berinisial LMN yang kini menjadi tersangka.

Yusron memastikan bahwa LMN bukanlah seorang selebgram seperti yang sebelumnya muncul dalam pemberitaan, melainkan seorang pegiat media sosial. LMN menjual visa ziarah melalui akun medsos miliknya yang telah memiliki 5.000 pengikut.

LMN memiliki sebuah agen travel dengan inisial AND tour and travel. Namun, bisnis perjalanan ibadah tersebut hanya memiliki izin untuk penyelenggaraan umrah, belum memiliki izin untuk penyelenggaraan ibadah haji.

“Baru memiliki izin umrah, belum memiliki izin haji,” ujar Yusron, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com. Aparat menangkap LMN bersama dengan keponakannya.

Saat ini, para jemaah yang berangkat melalui perantara LMN telah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak terkena masalah hukum di Saudi.

LMN memberangkatkan 50 jemaah dengan menjanjikan mereka bisa berhaji tanpa perlu antre, dengan biaya sebesar Rp 100 juta per orang. “Bayar 100 juta,” kata Yusron.

LMN saat ini masih menjelaskan oleh pihak kejaksaan Arab Saudi dan terjerat pasal financial fraud. Yusron menambahkan bahwa kemungkinan masih banyak pegiat media sosial lainnya yang menjual ‘paket haji ilegal’.

Ia juga mengemukakan bahwa Pemerintah Arab Saudi sebenarnya telah memantau akun-akun selebgram di media sosial seperti TikTok yang menjual paket haji tanpa antre, baik yang bermukim di Arab Saudi maupun di Indonesia.

“Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya,” kata Yusron.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.