Arema FC Didenda Rp 250 Juta dan Laga Kandang Tanpa Penonton, Jarak 210 KM
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi berat bagi Tim Arema FC terkait tragedi di stadion Kajuruhan Malang yang menrenggut 131 korban jiwa. Usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing didampingi Ketua Asprov Jawa Timur (Jatim) sekaligus juru bicara tim investigasi PSSI, Ahmad Riyadh. Dia menyebutkan, ada tiga keputusan yang dibuat terkait peristiwa yang sangat memilukan bagi sepak bola nasional itu.
Dalam keputusannya, Arema FC dilarang menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah. Pertandingan juga harus di gelar dengan jarak 210 kilometer dari kandang Arema FC.
“Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Kemudian itu jaraknya 210 kilometer dari lokasi.”
Lalu tim asal Jawa Timur (Jatim) itu juga dikenakan denda Rp 250 juta. Kemudian jika kasus terulang maka akan ada sanksi lebih berat baik terhadap Arema FC maupun paniti pelaksana ([anpel) pertandingan.
“Kedua, klub Arema FC dikenakan sanksi Rp 250 juta. Yang ketiga, pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sikap kepada klub dan panitia pelaksanaanya pada Oktober kemarin.”
BACA JUGA