Arfiansyah : Mekanisme Pokir Melalui SIPD, Data Harus Lengkap
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.comn – Sekretariat DPRD Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Teknis Penginputan dan Pengusulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Tahun Anggaran (TA) 2025 melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Kegiatan yang dimotori Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan ini dilaksanakan di Grand Jatra Hotel Balikpapan Super Blok (BSB), Selasa (30/1/2024).
Sekretaris DPRD Balikpapan Arfiansyah mengatakan, kegiatan ini penting dilakukan untuk mengetahui teknis penginputan data agar usulan program terakomodasi tahun 2025.
“(tahun 2023) Banyak usulan-usulan anggota DPRD Kota Balikpapan yang ditolak aplikasi SIPD karena datanya enggak lengkap, misalnya nama tempat,” jelasnya ditemui di sela acara.
Secara akurasi dia menyebut, proses penginputan usulan atau program dari anggota DPRD Kota Balikpapan perlu terperinci agar bisa ditindaklanjuti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Tadi sudah disepakati untuk pengimputan data. Misalnya usulan membangun jalan, maka nama jalan dan bahkan batas-batasnya, harus lengkap,” pungkasnya.
BACA JUGA