Arfiansyah: Mulai Lakukan Pendataan RTLH di Balikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan mulai melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni yang ada di Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Arfiansyah mengatakan, pihaknya sudah merapatkan terkait Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) se Kota Balikpapan dihadapan Kabid dan Staf Disperkim, serta seluruh Camat dan Lurah dilingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang berlangsung secara virtual.

“Ya, pendataan RTLH ini kita segerakan sosialisasinya kepada Camat dan Lurah se Kota Balikpapan agar para Lurah ada waktu luang mensosialisasikannya kepada Ketua RT, target kita Bank Data RTLh dapat diketahui paling lambat tanggal 8 Oktober 2022,” ujar Arfiansyah, Senin (19/9/2022).

Arfi biasa Arfiansyah disapa menambahkan, kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Launching GRIYAKU Balikpapan yang dihadiri Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, pada Rabu (14/9/2022) bertempat di Hotel Platinum Balikpapan.

“Adapun pengisian data RTLH berbasis online (google form) tersebut dibuka mulai Selasa, 20 sampai dengan 30 September 2022, kita siapkan tutorialnya dan bahan bacaannya dengan sesederhana mungkin dan sangat mudah diaplikasikan oleh siapa pun baik menggunakan HP android, Laptop/Komputer PC dan Tab,” ujar Arfi.

Dimana Bank Data RTLH sangat berguna untuk penyusunan program dan/atau kegiatan karena akan menghasilkan informasi diantaranya data RTLH secara reguler dan akibat bencana, data RTLH yang dihuni oleh MBR dan Non MBR, data pendapatan penghuni RTLH MBR dan Non MBR baik sewa maupun milik, dan data RTLH yang berlokasi di kawasan legal dan ilegal.

“Program dan kegiatan yang akan dilakukan antara lain  rehab rumah RTLH yang lolos verifikasi/persyaratan, penawaran tempat tinggal (sisi penghunian) ke rusunawa yang jumlahnya 9 tower tersebar di Balikpapan,  penawaran tempat tinggal (sisi kepemilikan) di kawasan perumahan MBR dengan fasilitasi pembiayaan mikro “KPR ringan” antar perbankan dan asosiasi pengembang, dan kolaborasi penanganan RTLH oleh pemilik lahan dikawasan ilegal (squatter). 

“Alhamdulillah pak camat dan pak lurah mendukung penuh pendataan tersebut, hal ini sesuai dengan arahan Pak Wali saat memberikan sambutan pada Launching GRIYAKU Balikpapan kemarin dan kami dari Disperkim siap selalu untuk menjadi narahubung jika diminta pak camat dan pak lurah, jika diperlukan,” tuturnya.

Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Launching GRIYAKU Balikpapan yang dihadiri Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud pada 14 September 2022 lalu. Pengisian data RTLH berbasis online (google form) tersebut dibuka mulai hari Selasa 20 September sampai 30 September 2022.

“Kami akan siapkan tutorialnya dan bahan bacaannya sesederhana mungkin. Sehingga sangat mudah diaplikasikan oleh siapa pun baik menggunakan HP android, Laptop/Komputer PC maupun tab,” terangnya.

Bank Data RTLH ini, lanjut dia, sangat berguna untuk penyusunan program kegiatan, karena akan menghasilkan sejumlah informasi. Pertama, data RTLH secara reguler dan akibat bencana, kemudian data RTLH yang dihuni oleh MBR dan Non MBR.

Selain itu juga data pendapatan penghuni RTLH MBR dan Non MBR. Baik sewa maupun milik. Dan terakhir, data RTLH yang berlokasi di kawasan legal dan ilegal. Program dan kegiatan yang akan dilakukan antara lain rehabilitasi rumah RTLH yang lolos verifikasi/persyaratan, penawaran tempat tinggal (sisi penghunian) ke rusunawa yang jumlahnya sembilan tower dan tersebar di Balikpapan.

Juga penawaran tempat tinggal (sisi kepemilikan) di kawasan perumahan MBR dengan fasilitasi pembiayaan mikro “KPR ringan” antar perbankan dan asosiasi pengembang. Kemudian jiga dilakukan kolaborasi penanganan RTLH oleh pemilik lahan dikawasan ilegal (squatter).

“Alhamdulillah pak camat dan pak lurah mendukung penuh pendataan tersebut. Hal ini sesuai dengan arahan Pak Wali saat memberikan sambutan pada Launching GRIYAKU Balikpapan kemarin. Kami dari Disperkim siap selalu untuk menjadi narahubung jika diminta pak camat dan pak lurah, jika diperlukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.