Arkeolog : Pembangunan IKN Harus Berlandaskan Kearifkan Lokal
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Para Arkeolog sepakat merekomendasikan landasan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru harus berwawasan forest city yakni kota modern yang melestarikan lingkungan.
Kepala Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Arkenas) I Made Geria mengatakan, berwawasan forest city juga memperhatikan kebudayaan dan kearifan lokal masyarakat setempat yang diwariskan dari peradaban kuno.
“Kami bersama para peniliti mencoba memberikan sumbangan pemikiran terkait perencanaan pembangunan IKN yang terkait dengan value peradaban di masa lalu dan keseimbangan ekosistem, kawasan hutan,” ujarnya.
“Nah kami dari arkeologi nasional mencoba mengangkat akar peradaban. Jadi kalau kita tarik ke rona awal, sebenarnya peradaban itu yang menjadi pondasi keberadaan kita yang sekarang,”
Menurutnya, nilai-nilai kearifan lokal masyarakat setempat, bagaimana pengelolaan lingkungan maupun sumber daya alam (SDA) harus dipertahankan. Keseimbangan hubungan antara manusia dengan lingkungan dan Tuhan.
Seperti konsep masyarakat Dayak dengan istilah Lewu Tatau. Konsep tentang ruang atas atau surga, khayangan dan entitas ketuhan yang menguasai langit. Selain ruang atas, ada manusia, tanah dan lingkungan
“Konsep harmonisasi keseimbangan, hubungan manusia dengan lingkungannya dan hubungan manusia dengan Tuhannya,” ujarnya.
Timnya telah berbincang dengan masyarakat Adat Desa Mentawir Sepaku, Penajam Paser Utara yang hidup dikawasan mangrove. Karena mangrove menjadi sumber kehidupan masyarakat setempat sehingga dijaga dan dikelola.
“Masyarakat menyelamatkan kawasan mangrovenya. Mungkin itu juga menjadi sumber pangan mereka dan dikelola secara kearifan,” ujarnya.
Kata dia, selama ini masyarakat di Desa Mentawir memanfaatkan mangrove menjadi olahan pangan seperti sirup maupun menjadi pupuk. Itu sudah turun temurun dilakukan para leluhurnya. Sehingga Kehidupan yang berkelanjutan.
Bahkan kata dia, ada sanksi social dan sanksi adat bagi yang merusak lingkungan. Seperti dalam kepercayaan masyarakat setempat yang dipegang tegus, seperti “pamali” yakni perbuatan kejahatan, seperti merusak lingkungan.
Selain itu bagaimana masyarakat memanfaatkan alam untuk menyelamatkan kawasan. Seperti bambu yang dimanfaatkan untuk menahan tanggul sehingga air sungai tidak meluap saat hujan. Termasuk juga untuk mengantisipasi erosi.
Sehingga lanjutnya, kearifan lokal masyarakat setempat harus didukung dan menjadi landasan dalam pembangunan IKN .”Karena bisa memberikan penghidupan kepada masyarakat sekitar. Landasan perencanaan pembangunan IKN,” ujarnya.
BACA JUGA