Top Header Ad

Arus Balik di Pelabuhan Semayang, Petugas amankan 186 Barang Terlarang

Sejumlah barang berbahaya yang diamankan petugas dari penumpang yang menggunakan kapal laut di pelabuhan semayang. (Foto: Humas Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sebanyak 186 barang terlarang diamankan dari para penumpang kapal laut pada arus mudik dan balik di Pelabuhan Semayang selama berlangsungnya Posko Angkutan Laut Lebaran 2025. 

Razia gabungan ini dilakukan oleh Polsek KP3 Pelabuhan Semayang bersama stakeholder otoritas pelabuhan sebagai bagian dari upaya menciptakan arus balik yang aman dan nyaman.

Kapolsek KP3 Pelabuhan Semayang, AKP Hari Purnomo menjelaskan, bahwa razia tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi. Terhadap potensi tindak pidana kriminal dan bentrokan antar penumpang di atas kapal selama arus balik. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil menyita berbagai jenis senjata tajam seperti parang, egrek, arit, dan pisau.

“Senjata tajam yang diamankan merupakan hasil dari kegiatan pengamanan selama pelaksanaan Posko Angkutan Laut Lebaran tahun ini. Semua barang tersebut saat ini telah diamankan di Mako Polsek KP3 Semayang,” ujar AKP Hari Purnomo, Sabtu (5/4/2025).

Penumpang Ngaku Bawa Senjata untuk Koleksi

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, senjata-senjata tersebut sebagian besar dibawa oleh penumpang. Sebagai koleksi atau kenang-kenangan setelah bekerja di Pulau Kalimantan. 

Namun, sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) pelayaran, barang-barang tajam dan berbahaya dilarang dibawa. Tanpa surat izin resmi karena dapat membahayakan keselamatan penumpang lainnya saat berada di atas kapal.

“Kami mengimbau kepada seluruh calon penumpang yang membawa barang-barang yang termasuk pengecualian dalam SOP pelayaran agar melaporkan kepada petugas. Tujuannya agar barang tersebut dapat difilter dan dicek keamanannya sebelum naik ke kapal,” Ipda Sangidun.

Seluruh barang hasil razia tersebut saat ini diamankan dan akan dimusnahkan apabila tidak diambil oleh pemiliknya dengan disertai dokumen sah. Proses pemusnahan akan dilakukan bersama-sama oleh seluruh stakeholder di kawasan Pelabuhan Semayang.

Langkah ini merupakan wujud sinergi antarinstansi dalam menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan laut selama musim arus mudik dan balik Lebaran 2025.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses