Arzaedi : Dapat Subsidi Ongkos, Manfaatkan Gerai Maritim

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Tak bisa dipungkiri kebutuhan pokok di Kota Balikpapan masih banyak didatangkan dari luar daerah seperti Pulau Sulawesi dan Pulau Jawa. 

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman membenarkan, bahan pokok yang ada di Kota Balikpapan saat ini kebanyakan didatangkan lagi luar daerah seperti pulau jawa dan sulawesi, sementara itu program gerai maritim yang ada itu masih terbatas untuk pulau sulawesi. 

“Nah imbaun kami para pelaku usaha memanfaatkan gerai maritim ini,” ujar Arzaedi Rachman kepada media, Rabu (1/12/2021).

Kata Arzaedi kedepan program gerai maritim akan coba diusulkan untuk pulau Jawa juga, yang saat ini suratnya sudah diajukan ke Wali Kota untuk ditanda tangani. 

“Nanti Walikota memohon agar gerai maritim bisa juga diberlakukan untuk pulau jawa, karena pada umumnya bahan pokok di Kota Balikpapan didatangkan dari pulau jawa, sedangkan pulau sulawesi masih terbatas sayuran,” kata Arzaedi. 

“Makanya kami terus imbau pelaku usaha untuk manfaatkan orogram tersebut yang mendatangkan bahan pokok dari sulawesi, tapi kalau mau mendatangkan dari pulau jawa kita baru usulkan untuk gerai maritim di pulau jawa,” sambungnya. 

Nanti program tersebut yang mengusulkan bukan dari pelaku usaha, melainkan dari pemerintah yang mengajukan ke Kementerian Perdagangan untuk alur gerai maritim khusus pulau Jawa ke Balikpapan.

“Kami juga sudah sosilaisaikan ke pelaku usaha, untuk memanfaatkan program itu. Contohnya sapi yang kebanyakan didatangkan dari Palu kan dibawa dulu ke Mamuju dan baru dibawa kesini. Kos dari Palu ke Mamaju inilah yang masih ada, jadi pelaku usaha menggunakan gerai maritim itu subsidi ongkosnya ada dari pemerintah,” tuturnya. 

Untuk diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bakal mulai mewajibkan pemilik muatan (cargo owner) melaporkan daftar muatan untuk aktivitas distribusi barang pokok dan barang penting melalui Gerai Maritim, salah satu program implementasi tol laut seiring dengan terbitnya Permendag No. 92/2020 tentang Perdagangan Antarpulau.

Pendataan ini diharapkan dapat mengoptimalisasi program tol laut dalam memangkas disparitas harga barang antarpulau. Kebijakan yang mulai berlaku November 2021 itu bakal memungkinkan pelaku usaha melaporkan manifes domestik secara daring melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) Kementerian Keuangan sebelum barang dimuat ke kapal.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto mengemukakan, pendataan ini akan memberi kepastian kepada pelaku usaha dalam proses pengiriman. Dia menjelaskan hambatan yang sering kali dihadapi adalah minimnya produk yang dibawa kembali dari daerah destinasi.

“Selama ini sering sekali kendala yang terjadi sekarang umumnya kapal dengan tol laut membawa barang ke Indonesia Timur tetapi kembalinya kosong. Ini tentunya membuat biaya tinggi,” ujarnya.

Suhanto menjelaskan, kepastian ini bakal memberi keuntungan karena pelaku usaha bisa mengetahui volume dan jenis-jenis produk yang diperdagangkan antarpulau. Selain itu, jadwal pengapalan pun bisa disesuaikan.

Sejauh ini, laporan dari dinas-dinas yang menjalankan tugas perdagangan di daerah-daerah yang dilalui tol laut menunjukkan bahwa Gerai Maritim berhasil menurunkan harga di kisaran 20 sampai 30 persen. Suhanto menjelaskan disparitas harga cenderung lebih tinggi tanpa fasilitas ini.

“Laporan yang kami terima dari dinas yang membidangi perdagangan, umumnya harganya turun 20 sampai 30 persen dibandingkan sebelumnya. Artinya mengurangi disparitas antara daerah produsen dan daerah terluar,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.