ASN Harus Bersiap, Pemerintah Kini Tengah Menggodok Aturan Manajemen Talenta
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat saat ini tengah menggodok aturan mengenai manajemen talenta terhadap pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Manajemen talenta sendiri adalah adalah pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan dengan cara menganalisis, mengembangkan, dan memanfaatkan talenta secara berkelanjutan dan efektif guna memenuhi kebutuhan bisnis dan mengoptimalkan peran SDM yang dimiliki oleh organisasi pemerintahan.
“Manajemen talenta Ini sedang dibahas. Makanya kedepan pegawai harus bersiap jika peraturan ini nanti disetujui oleh pemerintahan yang baru,” ujar Suhajar Diantoro- Tenaga ahli Kemendagri.
Suhajar mengatakan, pembinaan manajemen di pemerintahan sudah ada dengan peraturan yang sudah baku. Saat ini, ujarnya pengembangan karir harus dilakukan secara berjenjang, semisal dari ASN dengan essolon IV harus melalui essolon III jika ingin naik ke Essolon II dan seterusnya.
BACA JUGA :
Dengan manajemen talenta, ASN yang potensial dalam mengembang tugas manajerial pada jenjang tertentu dan berprestasi, tidak perlu mengikuti aturan baku yang ada untuk memperoleh kenaikan pangkat.
“Contoh gubernur sekarang boleh usia 30 tahun. Tetapi kami pejabat essolon satu tidak ada yang umur 30 tahun. Hal itu yang patut dipikirkan kesepan. Maka bisa saja syaratnya tidak seketat sekarang misalnya syarat umur kenaikan pangkat,” ujar pria yang juga mantan Sekjend Kementerian Dalam Negeri.
“Jangan sampai orang dengan talenta bagus, terhukum karena aturan itu tadi. Kalau orang berprestasi, sehingga usia 40 tahun sekian cukup baik memperoleh pangkat essolon satu,” ujarnya menambahkan.
Diadakan Berbagai Kegiatan
Sementara itu, Asisten administrasi Umum Pemkot Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, selain itu ada beberapa kegiatan lainnya, diantaranya kolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Pekerjaan Umum, seperti pengecatan marka jalan.
Kemudian juga akan menggelar sunatan massal kerja sama dengan Dinas Kesehatan, RSUD Beriman hingga Klinik Korpri yang dikuhususnya untuk anak-anak sekitar Klinik Korpri.
Sementara, karena akan belangsungnya Pilkada, maka kegiatan HUT Korpri khususnya pada November akan dihentikan sementa. Hingga Pilkada atau pencoblosan selesai.
“Korpri sebenarnya di 29 November acara puncak, cuma karena ada rangkaian pilkada jadi kita memang akan mengkosongkan, menjedahkan waktu,” ujarnya.
Dia menambahkan, puncak HUT Korpri akan diisi dengan berbagai pengumuman pemenang lomba. Termasuk juga bakal ada ziarah ke makam Pahlawan.
“17 Setember ada pemberian penghargaan satya lencana dari pusat kerpada ASN yang sudah mengabdi 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun dan lolos dari penilaian,” ujarnya
BACA JUGA