Atasi Sampah Pesisir, DLH Tambah Personil
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan berencana menambah jumlah personel yang ditugaskan menangani tumpukan sampah pesisir.
Dimana jumlah sampah pesisir di Kota Balikpapan ternyata cukup banyak. Setiap harinya, sampah yang terkumpul bisa mencapai 9 ton.
Kepala DLH Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana menyebut, saat ini ada sekitar 60 personel yang ditempatkan untuk 10 kelurahan.
“Kami tempatkan di kelurahan yang ada pesisirnya,” ujar Sudirman Djayaleksana, Selasa (23/1/2024).
Adapun beberapa kelurahan yang daerahnya berbatasan langsung dengan pesisir, antara lain Baru Ulu, Baru Tengah, Mekar Sari, Baru Ilir dan Kariangau, di Kecamatan Balikpapan Barat.
Di Kecamatan Balikpapan Kota, ada Kelurahan Klandasan Ilir, Klandasan Ulu dan Damai.Sementara itu di Kecamatan Balikpapan Timur, antara lain Kelurahan Manggar, Manggar Baru, Lamaru dan Teritip.
Sudirman menyebut, selama ini sampah pesisir datang terbawa arus laut pasang. Kemudian menumpuk di bibir pantai, saat air surut.
Melihat perkembangan sampah pesisir yang cukup banyak dan tidak ada habisnya, maka, ujar Sudirman melanjutkan, penanganan sama seperti sampah di darat yang berasal dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
“Rencananya tahun ini kami akan menambah personel,” ungkapnya.
Ia menyebut, belum bisa memastikan berapa banyak yang dibutuhkan. Namun demikian, para personel DLH dipastikan hanya menangani sampah yang ada di bibir pantai saja.
“Karena sesuai dengan Perda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), maka kewenangan pengelolaan pesisir ada di Pemprov Kaltim, ditentukan dengan jarak 0 sampai 12 mil,” urainya.
Ia menyebut telah berkoordinasi dengan DLH Provinsi Kaltim, untuk bisa membantu penanganan sampah laut di Kota Balikpapan.
“Jadi kalau sampah sudah sampai di darat (pantai) maka sudah menjadi tanggung jawab daerah,” katanya.
Dengan demikian, Ia berharap DLH Provinsi Kaltim dapat memberi bantuan berupa peralatan yang memadai untuk memaksimalkan penanganan sampah pesisir. Contoh alat yang dibutuhkan, misalnya kapal atau sarana lainnya.
Sementara itu, DLH Kota Balikpapan juga telah memiliki alat seperti kubus apung dan jaring sampah yang ditempatkan di daerah muara sungai.
“Peralatan tentu terkait dengan anggaran. Sementara itu, penggunaan APBD Balikpapan sangat terbatas.I ni sudah kami komunikasikan. Namun mudah-mudahan saat Musrenbang tahun 2024 atau 2025 bisa masuk (diakomodir, Red),” pungkasnya.
BACA JUGA