UMP Kalsel 2025 Naik Jadi Rp 3,4 Juta, Perusahaan Tak Menggaji Layak Bakal Diawasi
BANJARMASIN, inibalikpapan.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 menjadi Rp3.496.150,00, naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3.282.812,21. Keputusan ini berlaku mulai 1 Januari 2025. Melansir laman resmi Media Center Pemprov Kalsel, kenaikan UMP ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Serta mencapainya kebutuhan […]