Agen Perjalanan Umrah Belum Miliki Izin Dilarang Berangkatkan Jamaah
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Agen perjalanan umrah yang belum memiliki izin operasional dilarang memberangkatkan jamaah. Aturan itu tertuang pada Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2012. Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Ditjen PHU, Arfi Hatim menuturkan sesuai dengan perundang-undangan bahwa biro perjalanan yang belum memiliki […]