Kemnaker Tegaskan Hak Membentuk Serikat Pekerja, Union Busting Jadi Sorotan
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pekerja untuk membentuk serikat pekerja, sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh. Larangan terhadap pembentukan serikat pekerja merupakan tindak pidana, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU tersebut. Hal ini disampaikan oleh Sub Koordinator Pemberdayaan Organisasi Pekerja/Buruh Kemnaker, […]