Awak Kapal Terpapar Covid, Tak Masuk Data Kasus Penambahan Kota
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Terkait adanya awak kapal yang terpapar Covid-19 memang dibenarkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan yang mengatakan untuk pemeriksaan awak kapal menjadi tugas dan domainnya KKP, Lanal, dan KSOP.
“Sudah ada prosedur dari KKP bahwa setiap kapal yang masuk harus melalui skrining kesehatan di atas kapal, bukan turun ke darat,” ujar Kepala Dinkes Balikpapan, Andi Sri Juliarty kepada media, Sabtu (5/2/2022).
Kata Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa, Petugas KKP akan naik ke atas kapal yang ditengah laut, melakulan skrining dan pengambilan swab, kemudian di cek ke lab, karena kalau terpapar Covid-19 ada yang bergejala ringan dan ada yang tidak sama sekali.
“Tetapi skrining jadi prosedur tetap, memang semuanya harus begitu dan rata-rata tidak bergejala,” aku Dio.
Sedangkan kalau sudah keluar dari bandara dan pelabuhan baru menjadi tugas Dinkes Kota Balikpapan, pihaknya akan bersinergi dengan KKP, tapi dari crew kapal tidak akan turun dan tidak juga masuk data Balikpapan.
“Makanya kenapa saya tidak melaporkan, karena itu masuk dalam data pelaku perjalanan luar negeri dengan kode PPLN, bukan masuk data Kota Balikpapan,” kata Dio.
Adapun penambahan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan kebanyakan dari pelaku perjalanan yang baru datang dari luar Kota, terinfeksi virus covid dari daerah perjalanannya, kemudian pulang ke rumah kontak dengan keluarga.
“Walaupun memang sebelum naik pesawat atau kapal ada tes antigen, tetapi itu tidak berarti 100 persen negatif, bisa jadi masih kondisi awal terpapar belum terdeteksi oleh alat antigen dia negatif, kemudian naik pesawat sampai kesini masa inkubasinya berkembang. Atau tertular setelah melakukan tes antigen tertular diperjalanan,” tutup Dio.
BACA JUGA