Top Header Ad

Awal Januari 2022 RUU PKS akan Disahkan

ilustrasi kekerasan seksual /suara.com
ilustrasi kekerasan seksual /suara.com

JAKARTA, Inibalikpapan.com – DPR RI menyatakan, awal Januari 2022 Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) akan disahkan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar

“Awal Januari 2022, Insyaallah akan diketok palu RUU PKS ini,” kata Muhaimin.saat dialog Interaktif dengan Pekerja Musik Indonesia dan diikuti Menteri Ketenagakerjaan, Menaker) Ida Fauziyah.

Menaker Ida juga sebelumnya mendesak para wakil rakyat untuk segera mengesahkan RUU PKSN tersebut. Karena telah dibahas selama hampir empat tahun.

“Begitu kuatnya keinginan kita untuk sama-sama zero tolerance terhadap kekerasan seksual dan harus katakan kita semua darurat melawan kekerasan seksual. Kita mendukung agar DPR segera menuntaskan RUU PKS segera disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang,” ujarnya.

Menurut Menaker Ida, pelecehan dan kekerasan seksual bersifat lintas kelas, lintas profesi, lintas budaya, lintas agama bahkan lintas benua. “Bisa terjadi kapan pun, di mana pun, di dunia nyata atau di dunia maya (online),” katanya. 

Menaker Ida mengatakan RUU PKS ini jauh lebih efektif, karena berkontribusi memberikan pelindungan secara maksimal kepada pekerja/buruh. Karenanya, ia berharap RUU PKS ini menjadi UU sapujagat yang dapat mengatasi inti sejak hulu sampai hilir. 

“Saya yakin DPR pasti mendengar aspirasi ini, apalagi kalau pekerja seni sepakat menghentikan kekerasan seksual karena dalam kondisi darurat,” katanya. 

Menaker menambahkan, pelecehan/kekerasan seksual jelas mengurangi produktivitas di dunia kerja, yang berdampak mengganggu team work/kerja sama dalam bekerja, pekerja kehilangan rasa percaya diri untuk berkreasi dan berkarya, pekerja mengalami gangguan kesehatan mental dan fisik; serta hilangnya loyalitas dan dedikasi pada profesi. 

Sementara Sekjen PAPPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia), Johny Maukar, mendukung Menaker Ida Fauziyah agar RUU PKS yang tak kunjung, segera disahkan menjadi UU. 

“Melalui UU PKS diyakini akan ada aturan anti kekerasan secara fisik maupun psikis serta seksual. Kami berharap nanti dicanangkan oleh Wakil Ketua DPR Muhaimin, ” katanya. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.