Awang Minta BIC Dikelola Secara Profesional
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak meminta pemerintah kota agar membentuk badan pengelola BIC yang profesional. Diharapkan dengan pengelola yang profesional selain tidak membebani APBD juga nantinya menjadikan BIC sebagai pusat studi pengembangan islam di Balikpapan.
“Pemkot nantinya bisa menunjuk pengelola yang profesional. Didalam harus orang-orang yang paham dalam pengelolaan islamic center ini,” pinta Awang saat melakukan peninjau ke BIC (1/3/2016).
Awang Faroek berharap nantinya BIC akan dilengkapi sejumlah fasilitas pendukung utama seperti perpustakaan dan lembaga pendidikan yang memadai serta dijadikan lokasi untuk penelitian pengembangan islam sehingga keberadaan benar-benar dapat dirasakan muslim Balikpapan Kaltim termasuk Muslim Indonesia.
“Kedepan BIC bisa dijadikan bagi penelitian dan pendidikan. Buat perpustakaan yang bagus kalau perlu yang modern sehingga sekolah maupun perguruan tinggi bisa datang kemari untuk belajar,” harapnya.
Pada tinjauan ke BIC pada Selasa (1/3/2016), Gubernur mendapat penjelasan langsung dari Pimpro Kontraktor Pembangunan Perumahan Daniel Pakpahan. setelah dibangun BIC dengan nilai Rp352 miliar, selanjutnya akan dibangun kantor pengelola, perpustakaan, pusat pendidikan.
Kontraktor PP Daniel Pakpahan mengatakan pihaknya akan menyelesaian proyek ini sesuai target 23 Agustus 2016. “Semua material ada dan tidak ada kendala. Ini akan kita selesaikan sesuai waktu,” tambah Daniel.
Dijelaskannya, BIC dibangun sejak 2014 hingga saat ini telah menelan anggaran Rp352 miliar yakni pembangunan masjid utama, jalan, bangunan selasar, plaza, tower house. masjid yang berdiri diatas lahan 8.755 meter ini memiliki daya tampung sebanyak 10 ribu orang.
dengan arsitektur gaya arabic dan banyak menampilkan unsur-unsur lengkung dan busur. mengambil bentuk menara dan kubah dari masjidil Nabawi, Madinah. panjang menara BIC 42,7 meter yang kini dalam proses penyelesaian.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Kaltim akan membantu Rp25 miliar pada APBD perubahan 2016 mendatang. Bantuan ini akan meringankan pemkot yang kini juga mengalami masalah anggaran akibat penundaan pencairan DBH Rp283 miliar.
BACA JUGA