Azis Syamsuddin Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Azis Syamsuddin telah mundur dari jabatanya Wakil Ketua DPR RI. Bahkan Politikus Partai Golkar itu telah menyerahkan suray pengundurannya.
Azis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah dan kini tengah ditahan di Polres Jakarta Selatan hari ini.
.“Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai wakil ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar,” kata Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Adies Kadir
Menurutnya, Partai Golkar dalam waktu dekat akan segera mengumumkan pengganti Azis Syamsuddin. Meski sejauh ini belum ada kader yang ditunjuk Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Meski begitu lanjutnya seluruh kader Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai anggota DPR punya kesempatan yang sama. “Semua punya kans. Semua kader berkualitas,” ujarnya
“Kami punya 85 orang (di Fraksi Partai Golkar DPR RI). Ini merupakan hak prerogatif Ketua Umum Partai Golkar,” kata Adies menjawab pertanyaan wartawan
KPK menetapkan Azis Syamsuddin menjadi tersangka pemberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, yang diduga sebanyak Rp3,1 miliar.
Suara.com/antara
BACA JUGA