Azis Syamsuddin Tak Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua DPR Asis Syamsuddin dikabarkan telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah.
KPK kemudian melayangkan panggilan kepada politisi Partai Golkar itu pada Jumat (24/09/2021). Namun Azis tak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan sedang menjalankan isolasi mandiri (isoman)
Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir membenarkan Azis Syamsuddin tengah isoman. Hal itu berdasarkan komunikasinya terakhir dengan Azis Syamsuddin.
Namun setelah itu, Adies mengakui, tidak ada lagi komunikasi dengan Azis Syamsuddin. Termasuk kemungkinan berkomunikasi dengan petinggi golkar lainnya. Pihaknya masih mencari informasi terkait kondisi terkini Azis Syamsuddin.
“Jadi sampai saat ini pasca terakhir itu yang beliau menyampaikan isoman belum ada lagi komunikasi. Jadi memang kami juga masih mencari informasi terkait dengan kondisi yang bersangkutan,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
“Yang lain saya nggak tahu, tapi dengan saya terakhir itu ya menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang isolasi mandiri, kan isolasi 14 hari ya minimal, mungkin yang bersangkutan masih isoman atau gimana saya nggak tahu,”
Sementara itu berdasarkan pantauan Suara.com di gedung Parlemen, Azis memang tidak terlihat sejak namanya disebut memberikan uang Rp 3 miliar kepada eks penyidik KPK Robin Stepanus Pattuju. Nama Azis disebut dalam surat dakwaan terhadap Robin.
Adapun dalam kasus tersebut, Adies menuturkan, bahwa Partai Golkar masih menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah terhadap Azis Syamsuddin yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar.
“Ya jadi sekali lagi begini, kita ini masyarakat yang taat hukum tentunya kita menjunjung asas praduga tidak bersalah, itu yang pertama,” kata Adies.
Azis Syamsuddin dikabarkan belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/9/2021), hari ini. Anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini seyogyanya diagendakan akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Berdasarkan surat permohonan penundaan atas namanya yang beredar di kalangan wartawan, Azis meminta agar pemeriksaan terhadapnya dilaksanakan pada Senin 4 Oktober 2021.
Dalam surat itu, dia berdalih sedang menjalani isolasi mandiri, karena baru saja kontak dengan seseorang yang terpapar Covid-19.
“Adapun alasan penudaan tersebut, dikarenakan saat ini saya sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Karena beberapa waktu lalu, saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Corona virus,” bunyi surat yang diduga milik Azis yang dikutip Suara.com.
BACA JUGA