Badai PHK, DPR : Pemerintah Harus Hadir Untuk Pastikan Hak-hak Karyawan

PHK/ilustrasi (revolusioner.org)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – DPR menyoroti badai pemutusan hubungan kerja (PHK) atau karyawan yang dirumahkan.  Salah satu penyebab PHK karena banyak perusahaan yang merugi

Dikutip dari laman DPR, Anggota Komisi IX DPR RI Charles Meikyansah mengingatkan, agar perusahaan tetap memberikan hak-hak karyawan yang telah di PHK.

“Dalam kondisi apapun, perusahaan harus memastikan memberikan hak-hak karyawan yang terkena PHK. Seperti pesangon, hingga gaji-gaji dan insentif lain yang belum dibayarkan,”ujarnya, Jumat (9/8/2024).

Salah satu perusahaan yang menyatakan, pailit yakni PT Era Media Informasi (Gatra Media Group), sehingga media Gatra harus berhenti operasional dan memberhentikan karyawannya.

Sementara perusahaan dikabarkan belum membayar gaji per Mei, Juni, Juli 2024, hingga BPJS Ketenagakerjaan karyawan juga tertunggak hampir selama 26 bulan.

Disamping itu, belum ada kejelasan tentang nominal pesangon, dan karyawan kontrak juga belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA :

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, PHK telah menimpa 32.064 tenaga kerja selama enam bulan pertama di 2024. Mayoritas terjadi di Jakarta, yakni sebanyak 23,29 persen.

“Menghadapi hal seperti ini, Pemerintah harus hadir untuk memastikan karyawan yang terkena PHK bisa mendapatkan hak-haknya. Beri pendampingan dan jadilah mediator antara karyawan dan pihak perusahaan,” ujarnya

“Kami juga mendorong agar Pemerintah memberi dukungan bagi para pekerja yang mengalami PHK, termasuk informasi tentang program-program bantuan dan pelatihan yang tersedia. Sehingga masyarakat lebih merasa negara hadir untuk memberikan solusi,”

Menurut Charles, pembenahan dalam isu pengangguran dan badai PHK harus menjadi perhatian lebih para pemangku kebijakan. Karena dampaknya akan mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan.

“Fenomena PHK yang banyak terjadi beberapa waktu terakhir tentunya menambah tingkat angka pengangguran di Indonesia. Daya beli semakin lemah, roda perekonomian tersendat, dan lain sebagainya. Ujungnya berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi,” ucap Charles.

“Kondisi ini tentu juga akan berpengaruh terhadap beban keuangan negara. Maka harus ada kesinambungan untuk mengatasi badai PHK dan upaya penurunan tingkat pengangguran di tanah air,” pungkasnya.

Sementara, laporan Kementerian Keuangan, Pemerintah mengklaim bahwa Kualitas pertumbuhan ekonomi meningkat signifikan tercermin dari penciptaan lapangan kerja yang cukup tinggi, sehingga mampu menurunkan tingkat pengangguran.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.