Bahas Aset Pemkot Balikpapan, Komisi II Pertanyakan Status BOT

BALIKKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pembahas aset Pemkot menjadi salah satu agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD bersama dengan BPKAD Balikpapan pada Jumat (5/4/2024).

Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman meminta, agarĀ  memperhatikan aset-aset pemkot yang saat ini tidak jelas status dan peruntukannya surat menyuratnya.

“Saya sempat ributkan beberapa aset yang diakui Pemkot Balikpapan tapi tidak ada surat menyuratnya,” ujar Taufik Qul Rahman kepada media seusai RDP, Jumat (5/4/2024).

Lanjut Taufik, salah satu contoh di daerah Balikpapan Barat yang terdapat ruko dan tanah milik aset Pemerintah Kota.

Namun yang menjadi pertanyaannya, ada beberapa lahan yang penyewanya atas nama Pemkot. Tapi bukan milik Pemerintah Kota Balikpapan.

“Ada yang sudah dikontrakkan tetapi itu bukan milik Pemerintah Kota, tapi Pemkot berani menyewakan. Jadi banyak permasalahan di dalam,” bebernya.

“Jadi ini yang mau saya bersihkan semua. Kami mau sikat semua,” tambahnya.

Pemasukan PAD

Ia juga menyesalkan terkait status lBuild, Operate, and Transfer (BOT) aset Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Di mana, banyaknya sejumlah aset milik Pemkot yang BOTnya telah habis. Namun tidak ditindaklanjuti secara tegas.

Padahal, kata dia, BOT hanya berlaku perjanjian sekali saja kepada penyewa dikarenakan memiliki durasi sewa yang panjang, baik 5 tahun, 15 tahun bahkan hingga 35 tahun.

Sebagai informasi, Build, Operate, and Transfer (BOT) adalah sebagai bentuk perjanjian yang diadakan oleh kebijakan pemerintah dengan pihak swasta yaitu sebagai perbuatan hukum oleh badan atau pejabat administrasi negara. Yang membuat kebijakan publik sebagai obyek perjanjian.

“Ada beberapa aset milik Pemerintah Kota Balikpapan yang sudah habis BOT nya, tapi mereka (penyewa) tidak melaporkan untuk melanjutkan BOT,” ungkap Taufik.

Seperti contoh, lanjutnya, Plaza Kebun Sayur yang BOTnya memliki durasi panjang dan berakhir pada tahun 2037. Namun, ruko-ruko disekitar Kebun Sayur tersebut BOTnya sudah sekian lama habis. Pun begitu, dengan Rapak Plaza yang juga sudah selesai.

“Yaitu, sudah habis BOTnya. Tapi kita tidak melakukan rijek atau ke lapangan untuk mengecek/memberitahukan kembali, supaya pengguna BOT yang sudah selesai untuk segera membuat perjanjian sewa-menyewa kembali,” tegas anggota Fraksi PKB itu.

“Itu yang harus ditindaklanjuti semua, karena itu kan masuk dalam PAD,” akunya.

Menurutnya, Balikpapan sudah menuju sebagai beranda Ibu Kota Nusantara (IKN). Dan Balikpapan sejatinya sudah siap menjadi Ibu Kota Metropolitan. Kendati begitu, sudah seharusnya persoalan Aset Pemkot menjadi perhatian serius.

“Serapan aset saat ini lumayan besar, cuma kami harus memiliki target. Yang mana target itu jangan terjadi pembiaran, di mana beberapa aset-aset punya Pemkot yang harusnya difungsikan untuk menghasilkan PAD,” tuturnya.

Komisi II selaku mitra sekaligus pengawas meminta dan mewajibkan kepada pihak aset untuk secara bersama-sama menindaklanjuti dengan segera melakukan sidak ke lapangan.

“Yang mana yang bandel, kita sikat. Dan tentunya berdasarkan pemberitahuan dan kajian-kajian yang ada nanti,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.