Bakal Koordinasi dengan Puspom TNI, KPK akan Lakukan Penggeledahan
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – KPK memastikan akan melakukan penggeledahan dalam kasus dugaan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI saat akan melakukan penggeladahan. Karena kedua tersangka merupakan TNI aktif.
“Ya pastilah. Iyalah pasti (lakukan penggeledahan). Nanti kami akan koordinasikan dengan puspom TN ” kata Alex dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Sebelumnya Komandan Puspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko menyatakan telah menetapkan tersangka. Keduanya juga telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.
“Dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA (Henri) dan ABS (Afri) sebagai tersangka,” ujar Agung Handoko.
Sebagaimana diketahui Henri dan Afri Budi Cahyanto menjadi tersangka dugaan penerima suap. Pada saat Afri terjaring OTT, penyidik menemukan uang Rp 999,7 juta. Selain itu keduanya juga diduga menerima suap senilai Rp 4,1 miliar.
Suap tersebut diduga untuk memenangkan pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar, public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17, 4 miliar, dan ROV untuk KN SAR Ganesha (Multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar.
Tersangka pemberi suap tiga orang petinggi perusahaan, yaitu Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) Roni Aidil.
BACA JUGA