Balai Karantina Perikanan Permudah Mekanisme Ekspor ke Luar Negeri
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Adanya launching Direct Call Ekspor kepiting ke Shenzen Cina bukti jika Kota Balikpapan bisa mengirim hasil perikanan hingga ke luar negeri.
Kepala Balai Karantina Perikanan kota Balikpapan, Eko Sulistyanto mengatakan, adanya kegiatan ekspor ini menjadi upaya termasuk dalam hal menangkap peluang pada komoditas baru dan perluasan pasar ekspor terutama ke pasar-pasar non tradisional yang umumnya belum digarap dengan baik namun memiliki potensi yang tinggi.
“Upaya ini guna menyalip pertumbuhan impor oleh pertumbuhan ekspor, dimana badan karantina ikan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan sebagai institusi yang berperan dalam fasilitator perdagangan atau trade fasilitator penyederhanaan layanan bagi komoditas perikanan yang akan diekspor,” ujar Eko Sulistyono, Kepala Balai Karantina Perikanan kota Balikpapan, saat pelepasan ekspor kepiting ke China melalui Bandara Sepinggan, Minggu (22/5/2022).
Eko menambahkan, menjadi fokus badan karantina ikan pengendalian mutu dan taman perikanan yang saat ini juga bekerja sama dengan pemerintah yang bertugas mengatur mengawasi dan mengamankan lalu lintas keluar masuknya manusia barang hewan dan tumbuhan.
“Oleh karena itu Badan KIPM memberikan jaminan kualitas produk melalui sertifikasi kesehatan hasil perikanan secara realtemen akurat dan terintegrasi,” akunya.
Selain itu, melalui pengembangan sistem informasi secara optimal di seluruh lini layanan publik maka layanan perkara tindakan juga telah melalui proses yang lebih transparan dan melibatkan partisipasi aktif pengguna jasa penerapan permohonan pemeriksaan karantina secara elektronik.
“Dalam pengajuan permohonan pemeriksaan karantina dengan tidak lagi mendatangi konter pelayanan tetapi pengajuan dapat dilakukan melalui kantor atau perusahaan secara online dengan menggunakan jaringan internet sehingga lebih cepat dan simpel pada hari ini akan dilanting dan rekon ekspor kepiting tujuan Tiongkok,” tutupnya.
BACA JUGA