Balai Pelestarian Kebudayaan Gandeng TNI, Optimalkan Cagar Budaya di Kaltim

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — UPT Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV menggelar Dialog Budaya membahas Regulasi untuk Perlindungan Kebudayaan di Balikpapan pada Selasa (15/ 10/ 2024).

Dalam dialog tersebut, balai pelestarian yang menaungi wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini. Dengan mengajak Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bermitra dalam kegiatan pelestarian cagar budaya di wilayah kerja Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV.

Lestari- Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV mengatakan UPT yang ia pimpin dibawah naungan Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi. UPT ini memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan perlindungan terhadap objek cagar budaya.

“Kenapa kami inginkan bertemu dengan bapak bapak lingkungan TNI dan Babinsa? Karena tentara yang ditempatkan di desa menjadi ujung tombak. Kami sebetulnya disini ingin bermitra dalam arti kami ingin memperkenalkan institusi kami melindungi kebudayaan dan bisa dijadikan mitra bapak bapak. Dalam bertugas di lapangan selaku babinsa,” ujar Lestari saat menyampaikan paparan.

Lestari mengatakan Balikpapan adalah kota pertama digelar kegiatan dialog budaya. Ia berujar di Balikpapan terdapat banyak peninggalan sejarah, termasuk juga masyarakat adat yang tinggal di Balikpapan. Balikpapan juga menjadi bufferzone dan daerah yg bermitra dengan IKN. Disisi lain, kata Lestari, selama menjalankan tugas Babinsa sering bertemu banyak masalah terkait IKN dan masyarakat adat yang bermukim di sekitar IKN.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mewujudkan rasa cinta tanah air dan mencintai budaya. Mudahan dalam waktu satu hari ini membuka peluang kita berdiskusi ebih lanjut,” kata Lestari.

“Saya berharap kami dimudahkan dan bapak bapak bisa bermitra tidak hanya dengan instansi induk tetapi saya yakin tentara kan juga bermitra. Mudahan dengan ini bisa membangun masyarakat menuju masyarakat yang maju dan kami siap membangun masyarakat untuk pembangunan IKN,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Samsul Hadi- Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat mengatakan sesuai amanat pemajuan kebudayaan dan pengarurus utama percepatan kebudayaan di seluruh provinsi,  pihaknya perlu menggandeng mitra.

Pembinaan Masyarakat Lokal

Ia berujar kementrian dan lembaga sudah membentuk tim koordinasi layanan advokasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat yang mana saat ini sedang berproses bangun kerjasama atau MOU dengan Kejaksaan Agung dan Kodam VI Mulawarman.

“Saya melihat di Kaltim dan Kaltara banyak aset yang dimaknai sebagai obyek diduga cagar budaya dan sudah dalam bentuk situs. Kami perlu sosialisasikan ke Baninsa dimana Babnisa jadi garda terdepan membangun dan menjaga kelestarian budaya di desa,” kata Samsul.

Samsul mengatakan, Provinsi Kaltim kerap bersinggungan dengan persoalan koorporasi dan masyarakat adat. Sehingga dengan bantuan Babinsa mampu memitigasi dan menyelesaikan permasalahan yang ada, sebelum masuk ke ranah hukum.

“Harapan kedepan kami bisa meminimalisir terjadinya persoalan masyarakat adat. Kami juga dorong kebudayaan kepada Babinsa mudah bangun komonukasi masyarakat Kaltim dan Kaltara dengan pendekatan budaya,” kata Samsul.

“Dengan amanat undang-undang pemajuan kebudayaan tersebut. Kami hadir untuk masyarakat dalam upaya perlindungan pengembangan dan pemanfaatan dan pembinaan kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat,” ujarnya menambahkan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.