Balikpapan Berlakukan PPKM Level 4, Bisa Makan di Tempat
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Setelah melakukan PPKM Darurat beberapa waktu lalu, Pemerintah kota memutuskan menurunkan menjadi PPKM Level 4. Kebijakan ini akan mulai berlaku 21 Juli hingga 31 Juli 2021 atau dua pekan kedepan. Penyekatan masih dilakukan hanya saja ada sedikit pelonggaran.
“Penyekatan jalan yang awalnya pukul 17.00 wita sampai pukul 22.00 wita menjadi pukul 19.00 wita hingga pukul 22.00 wita,” ujar Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Selasa (20/7/2021).
Untuk PKL yang menggunakan fasum pemerintah memperbolehkan hingga pukul 20.00 wita, kecuali hari Sabtu dan Minggu, dan yang semula hanya take away, sudah boleh pelayanan makan di tempat. Ut
“Sedangkan yang diluar Fasum dapat beroperasi terus termasuk hari Sabtu dan Minggu hingga pukul 20.00 wita,” akunya.
“Rertoran, kafe, rumah makan bisa pelayanan makan di tempat sampai dengan pukul 17.00 wita, dan take away sampai dengan pukul 20.00 wita,” tambahnya.
Dikatakan Rahmad, untuk pengetatan mobilitas tetap akan dilakukan, apalagi dengan telah diketahui masuknya varian delta di Balikpapan yang penyebarannya sangat cepat dan mematikan, meskipun masyarakat tidak perlu takut dan panik tetapi tetap harus waspada, terapkan prokes secara ketat.
“Masuk Balikpapan masih tetap wajib vaksin dan PCR via Udara dan Antigen via Darat dan Laut,” katanya.
“Edaran kita, acuan intruksi mendagri kita masih tunggu pukul 21.00 wita seperti apa bunyinya,” tutup Rahmad.
BACA JUGA