Balikpapan Daerah Ke Empat di Kaltim yang BPJS Kesehatan Ditanggung Pemerintah Kota, Ini Cara Cek Statusnya

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Setelah Pemerintah Kota Balikpapan memastikan per 1 Oktober iuran BPJS Kelas 3 yang masuk peserta bukan penerima upah ditanggungAPBD Kota, tak menutup kemungkinan akan ada peserta yang akan turun kelas. 

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan, Sugianto mengatakan, jika di pihak BPJS untuk penurunan kelas itu tidak masalah, misal dari kelas 1 ingin ke kelas 3, namun apakah turun kelas itu langsung ditanggung Pemkot Balikpapan untuk iurannya itu yang sepertinya belum bisa dilakukan. 

“Pihak pemkot tentu akan memverifikasi apakah layak dapat bantuan atau tidak meski sudah turun kelas, akan terlihat diriwayatnya jika ada proses turun kelas,” ujar Sugianto kepada media, Senin (27/9/2021).

Sugianto menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah mereka termasuk ke iuran BPJS Kesehatan kelas 3 yang ditanggung Pemkot bisa mengeceknya melalui aplikasi JKN Mobile.

“Jika tertulis PBI APBD berarti sudah dijamin oleh pemkot, tapi kalau tulisannya masih peserta mandiri berarti masih harus membayar sendiri,” katanya. 

Nanti bagi yang belum terdata diminta untuk melakukan pendaftaran di kelurahan dimana peserta tersebut berdomisili, setelah dilakukan validasi oleh Dinsos dan Dinas Kesehatan baru nanti data peserta yang lolos diserahkan ke BPJS Kesehatan. 

“Adapun yang diiverifikasi bisa seperti penghasilan, pengeluaran per bulan, karena jangan sampai sudah nyaman di kelas 1 kemudian turun ke kelas 3 hanya ingin mendapat bantuan gratis pemkot, tetapi ketika sakit ingin dirawat di kelas 1 ini yang tidak bisa dilakukan,” jelasnya. 

Kata dia, untuk yang proses mencicil tunggakan sebelumnya BPJS Kesehatan ada program tersebut dengan menggandeng pihak BNI. Yakni peserta diminta membuka rekening di BNI untuk mengumpulkan tunggakan di rekening BNI, setelah terkumpulkan sesuai dengan tunggakan yang ada baru diserahkan ke BPJS Kesehatan. Proses selanjutnya barulah BPJS Kesehatan peserta yang tadi menunggak kembali aktif. 

“Kalau cicilannya dikumpulkan di BPJS belum bisa karena terkait regulasinya, kami tidak bisa mengumpulkan uang selain iuran,” akunya. 

Dikatakan Sugianto setelah adanya pemberlakukan BPJS Kesehatan kelas 3 yang ditanggung Pemkot, memang ada penurunan angka mereka  yang menunggak dari sebelumnya 56 ribuan sekarang tersisa 35.194 jiwa yang menunggak. 

“Bermacam-macam tunggakannya mulai dari yang satu bulan hingga maksimal 2 tahun, tapi yang paling banyak lebih dari dua tahun,” kata Sugianto. 

“Intinya ketika nanti Oktober jangan khwatir kalau belum terdaftar, karena masih ada kesempatan pendaftaran selanjutnya bagi warga,” tuturnya. 

Selain itu, Kota Balikpapan menjadi daerah ke empat di Kalimantan Timur yang menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi warganya.  “Sebelumnya sudah ada Bontang, Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utama yang lebih dulu menanggung BPJS Kesehatan warganya,” tutup pria ramah ini. 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.