Balikpapan dan Kutai Kertanegara Masih Berstatus PPKM Level 4

Jalan d

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mulai hari ini Pemerintah Pusat memperpanjang PPKM hingga dua pekan kedepan atau 4 Oktober 2021.

Namun yang menarik, ternyata berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 4  Tahun 2021, masih ada kabupaten dan kota di Kaltim yang berstatus PPKM Level 4.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim, M Syafranuddin menyebutkan, dua daerah PPKM Level 4, tiga daerah PPKM Level 2 dan enam daerah PPKM Level 3.

“Inmendagri pelaksanaan PPKM berlaku 21 September hingga 4 Oktober, masih menetapkan beberapa daerah di Kaltim masuk level 4, sisanya level 2 dan level 3,” ujarnya

Dua daerah yang berstatus PPKM Level 2 yakni Kabupaten Kutai Timur dan Kota Samarinda. Sedangan yang Level 3 Kabupaten Paser, Berau, Kutai Barat, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu dan Bontang.

“Penetapan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen Kementerian Kesehatan,” ujarnya

Kata dia, perubahan status PKKM di beberapa kabupaten dan kota di Kaltim sesuai kondisi pandemi Covid-19 yang terus melandai dalam  beberapa pekan terakhir.

Inmendagri menginstruksikan lebih mengoptimalkan pos komando (Posko) Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran dan penularan Covid-19.

Sebelumnya Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyebut, telah turun dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3 pada Jumat pekan kemarin usai rapat dengan Pemerintah Pusat.’

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.