Balikpapan Dapat DAK Rp 68 Miliar, Ini Peruntukannya
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Untuk mendukung pengerjaan fisik dan kegiatan ekonomi di Kota Balikpappan, pada 2022 Pemerintah Kota mendapat bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN sebesar Rp 68 Miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengatakan, bahwa anggaran DAK fisik, peruntukannya telah masuk pada perencanaan yang akan dilaksanakan pada 2022 mendatang.
“DAK ini ini peruntukkannya macam-macam. Ada untuk drainase, jalan juga, dan kegiatan ekonomi. Juga lainnya dan yang terpenting untuk sektor pendidikan, kesehatan serta infrastruktur,” ujar Agus Budi Prasetyo saat dijumpai media usai menghadiri kunjungan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balikpapan, di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (2/12/2021).
Agus biasa Agus Budi Prasetyo disapa mengakui DAK yang diterima Kota Balikpapan tahun 2022 ada penurunan dibanding tahun 2021. Namun penurunan angkanya tidak besar.
“Penurunannya ada tapi tidak besar, hanya berkisar Rp 100 jutaan,” akunya.
Sementara itu, usai Presiden Joko Widodo menyerahkan secara resmi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2022 kepada daerah pada pekan lalu. Kini giliran Kota Balikpapan yang akan menerima secara simbolis pada Senin mendatang (6/12/2021).
Kunjungan KPPN tersebut menindaklanjuti penyerahan DIPA kepada kabupaten dan kota dari Provinsi. Dalam penyerahan secara resmi oleh Presiden pada pekan lalu menyampaikan setelah penyerahan DIPA untuk segera melaksanakan ke daerah dan merealisasikannya.
“Wali kota akan menyerahkan DIPA kepada institusi vertikal yang ada di kota Balikpapan. Dan Balikpapan juga akan menerima Dana Alokasi Khusus fisik tahun 2022,” tambah Agus Budi Prasetyo.
Menurut Agus, DIPA akan diserahkan kepada instansi vertikal seperti Polresta Balikpapan, Lapas, dan lainnya. “Yang ada di Balikpapan. Anggaran tersebut adalah untuk operasional mereka. Wali Kota dalam hal ini mewakili pemerintah untuk menyampaikan anggaran yang bersumber dari APBN tersebut,” jelasnya.
Penyerahan pada institusi vertikal telah dijadwalkan di tanggal 13 hingga 17 Desember nanti. Anggaran ini diberikan secara rutin untuk instansi vertikal, peruntukannya adalah bagi kegiatan instansi tersebut.
“Untuk institusi vertikal belum ketahui besaran angkanya, baru tahu Senin nanti,” tutupnya.
BACA JUGA