Balikpapan Dapat Dana Transfer Pusat Rp1,7 Triliun

Pujiono
Plt Kepala BPKAD Kota Balikpapan, Pujiono

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Alokasi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan pada APBD Perubahan 2022 terjadi peningkatan, terutama pada anggaran Dana Transfer Pusat.

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan, Pujiono mengatakan, untuk dana transfer pusat itu terdiri dari dana transfer umum dan dana transfer khusus, kalau umum ada dari perikanan, non migas, kalau khusus seperti , Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU).

“Diperubahan APBD 2022 ini ada tambahan jadi Rp 1,7 triliun, sementara pada APBD Murni 2021 lalu angkanya di Rp 1,4 triliun. Karena ada tambahan di perubahan Rp366 miliar maka jadi Rp1,7 triliun untuk dana transfer pusat,” ujar Pujiono kepada media, Jumat (14/10/2022).

Pujiono menambahkan, untuk tahun depan belum tahu pasti terkait dana transfer pusat ini, tapi ada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nya untuk hitung-hitungannya. 

“Kami belum hitung, untuk tahun depan apakah ada peningkatan atau tidak dari tahun ini,” kata Pujiono.

Adapun dana transfer umum biasanya penggunaannya sudah diarahkan, ada yang untuk umum, sedangkan dana transfer khusus untuk DAU, DAK fisik dan non fisik, Dana Insentig Daerah (DID) sudah diarahkan biasanya untuk pengendalian inflasi,  dan bantuan sosial. 

“Tapi arahnya tidak spesifik untuk penanganan inflasi dan pengendalian gejolak atas kenaikan BBM,” akunya.

“Yang bisa umum DBH migas, royalti, non migas, perikanan, perkebunan yang bisa dibelanjakan untuk infrastruktur, penanganan banjir, pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.

Sebelumnya, DPRD Balikpapan dan Pemkot Balikpapan telah menyepakati Perda Perubahan APBD 2022. Ini ditandai dengan penandatanganan berita acara pemeriksaan (BAP) bersama perubahan APBD 2022, Senin (12/9), dalam rapat paripurna di DPRD Balikpapan.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud turut hadir. Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh ditemani Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan Subari. Sebelum dilakukan penandatanganan BAP, ketujuh fraksi di DPRD Balikpapan telah menyampaikan pandangan akhir.

Seluruh fraksi telah menyatakan setuju dengan raperda perubahan APBD 2022. Abdulloh mengatakan, setelah kesepakatan bersama, maka dalam waktu tujuh hari kerja harus segera dikirim ke gubernur untuk menjadi evaluasi. Jika ada evaluasi dari gubernur, nanti akan dirapatkan lagi antara TAPD dan Banggar.

“Kalau tidak ada (evaluasi) harus segera disahkan dan paripurna sebagai APBD Perubahan. Sehingga, bisa segera dilaksanakan instansi terkait,” ungkapnya. 

Dia menjelaskan, secara umum APBD Perubahan sekitar Rp 3 triliun. Itu termasuk pendapatan, pengeluaran, belanja langsung dan tidak langsung.

“Nominal ini meningkat dari APBD tahun lalu hanya sekitar Rp 2,5 triliun,” tuturnya. 

Dia mengatakan, peningkatan APBD ini bukan karena pendapatan daerah yang meningkat. Melainkan karena tahun lalu terjadi pandemi Covid-19 membuat beberapa dana kurang salur.

“Selama dua tahun tidak disalurkan pada 2020 dan 2021. Tahun ini, semua mulai disalurkan kembali,” sebutnya. 

Termasuk dana alokasi khusus (DAK) yang disalurkan ke daerah meningkat. Selain DAK, peningkatan nominal APBD juga dipengaruhi beberapa faktor.

Di antaranya, bantuan keuangan hingga dana bagi hasil (DBH) pusat maupun provinsi juga terpenuhi. Apabila semua diakumulasikan menjadi ada kenaikan APBD. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menetapkan dan mengesahkan peraturan tatib DPRD Balikpapan.

“Itu sudah berlangsung. Sebelum disahkan tatib, kami gunakan tatib lama,” pungkasnya 

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.