Balikpapan Dapat Kuota 2.100 CPNS dan P3K Tahun Ini  

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo / inibalikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.comKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan kuota untuk formasi rekrutmen 2024 sebanyak 2.100 pegawai.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan, Purnomo. Formasi terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga tekhnis.

“Terdiri dari 80 CPNS dan 2.020 P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang tersebar untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga tekhnis,” ujarnya, Rabu (03/04/2024).

Dia merinci, tenaga guru untuk P3K totalnya 560 orang, tenaga kesehatan CPNS 17 orang dan yang P3K 155 orang. Tenaga tehnis untuk CPNS 63 orang dan P3K 1.505 orang

“Pelaksanaannya tunggu perintah atau penetapan karena kita polanya gunakan CAT,” ujarnya

Dia mengungkapkan, seluruh formasi yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ke Kementerian PANRB mayoritas disetujui Pemerintah Pusat berdasarkan yang diajukan daerah.

BACA JUGA :

 

“Karena kita mengajukan itu kita sudah menghitung formasinya, karena disana sudah tahu bahwa formasi itu yang kita butuhkan,” ujarnya.

Apalagi lanjutnya, untuk P3K untuk gaji dan tunjangan dibayar Pemerintah Daerah. Sehingga ketika mengajukan fermasi harus menghitung kemampuan keuangan daerah.

“Karena yang membayar gaji dan tunjungan kan  daerah. Jadi kalau kita mengajukan formasi kita harus menghitung kemampuan untuk membayar,” ujarnya

“Alhamdulilah Balikpapan kekurangan pegawai bisa tertutupi dengan itu dan keuangan kita masih mampu untuk membayar,”

Sebenarnya kata dia, jumlah formasi tersebut masih kurang jika menghitung kebutuhan pegawai. Karena rata-rata setiap tahunnya yang pensiun berkisar 200-300 pegawai.

“Itu belum yang termasuk penisun dini, belum yangtermasuk meninggal , belum yang termasuk dberhentukan dan sebagainya,” ujarnya.

Meski begitu lanjutnya, pegawai yang ada akan tetap dimaksimalkan untuk mendukung kinerja Pemkot Balikpapan. Khususnya dalam merealisasi program Wali Kota dalam setiap tahun berjalan.

“Jadi kalau yang pensiun batas usia peniusn (BUP), normalnya 200-300 per tahunnya, pasti kurang terus kan, tapi gak apa-apa kita maskimalkan yang ada untuk mendukung pemerintahan berjalan,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.