Top Header Ad

Balikpapan Menuju Kota Bebas Kabel 

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerja terkait perencanaan pembangunan untuk tahun anggaran 2026. Acara yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Senin (23/12/2024)

Raker ini dihadiri oleh berbagai dinas, antara lain Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dinas Pertahanan dan Penataan Ruang (DPPR), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang). Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Administrasi Pembangunan.

Bertujuan memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota dalam menyusun perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam diskusi tersebut, salah satu isu strategis yang dibahas adalah percepatan pembangunan infrastruktur, terutama inisiatif menuju “kota bebas kabel” pada 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menyampaikan bahwa salah satu fokus raker kali ini adalah pengalihan kabel udara ke jaringan kabel bawah tanah. Inisiatif “kota bebas kabel” ini sudah dimulai sejak 2013, ketika PT PLN Cabang Balikpapan merencanakan penataan kabel listrik udara menjadi jaringan kabel bawah tanah. Untuk mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan estetika kota.

“Langkah ini juga melibatkan koordinasi dengan Telkom dan PLN untuk memindahkan kabel-kabel yang berada di atas pedestrian ke dalam tanah, khususnya di area trotoar yang diperlebar,” ujar H. Yusri.

Revitalisasi Sejumlah Taman

Selain itu, proyek revitalisasi Taman Bekapai juga berfokus pada penghilangan kabel dan tiang listrik, dengan semua kabel ditata di bawah tanah.

Di sekitar Balikpapan, khususnya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). PT PLN (Persero) telah menggunakan saluran kabel tegangan tinggi (SKTT) 150 kV bawah tanah untuk mengalirkan listrik, memastikan tidak ada kabel yang mengganggu pemandangan kota.

Meski demikian, H. Yusri mengakui bahwa tantangan seperti biaya tinggi dan gangguan infrastruktu. Selama proses penggalian tetap menjadi pertimbangan dalam implementasi penuh jaringan kabel bawah tanah di Balikpapan. Oleh karena itu, penertiban kabel udara akan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan pemilik utilitas.

“Diharapkan, jalan-jalan protokol di Kota Balikpapan dapat bebas dari kabel udara. Demi terciptanya keindahan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat,” kata H. Yusri.

Sebagai referensi, H. Yusri juga menyebutkan beberapa negara dan kota besar yang sudah menerapkan konsep serupa. Seperti Singapura, Jepang, Korea Selatan, serta kota-kota di Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, dan Batam. Bahkan, saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Batam, Komisi III DPRD Balikpapan mendapati kota tersebut telah bebas dari kabel udara.

“Untuk itu, kami mendorong Pemkot Balikpapan agar pada tahun anggaran 2025 mendatang, setidaknya jalan protokol seperti Jalan MT Haryono, Jalan Sudirman. Jalan Ahmad Yani, dan jalan protokol lainnya bisa segera terwujud bebas kabel udara,” tegasnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.