Balikpapan, PPU dan Paser Terima Dana Transfer Sebesar Rp 3,2 Triliun
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Balikpapan menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Satuan Kerja (Satker) Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Balikpapan, Selasa (08/12).
“Ini penyerahan DIPA baik untuk lembaga sektoral maupun Pemerintah Daerah,dana transfer,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Dia mengatakan, untuk dana transfer 2021 dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 3,2 triliun untuk tiga daerah yakni Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser.
“Dana transfer ke daerah Rp 3,2 triliun tapi itu 3 kabupaten kota kemudian bentuknya ada DBH (dana bagi hasil), DAK (dana alokasi khusus) fisik, non fisik, kemudian dana desa,” ujarnya.
“Kita (Balikpapan) dapatnya DBH, DAK fisik, non fosik, dana kelurahannya juga ada, aku lupa nilainya berapa,”
Pemerintah Pusat mengharapkan dana transfer bisa cepat dimaksimalkan jangan sampai ada penyalahgunaan. Karen tahun depan masih fokus untuk pemulihan ekonomi dan penanganan covid-19.
“Kepala Kanwil Perbendaharaan mengingatkan kepada kita agar kinerjanya ditingkatkan pelaksanaannya harus lebih cepat ,” ujarnya
“Pesan presiden jangan sampai ada penyalahgunaan karena ini tahun yang sangat penting pemulihan ekonomi dan kita masih fokus juga penanganan.”
BACA JUGA