Top Header Ad

Balikpapan Temukan 925 Kasus Stunting di Tahun 2018

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan mencatat kasus stunting dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan yang signifikan. Tercatat tahun 2016 jumlah kasus stunting meningkat dari 24,3 persen menjadi 30,3 persen pada tahun 2017, dan sepanjang tahun 2018 tercatat ada 925 kasus stunting di kota bertajuk Madinatul Iman ini.

Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, jumlah ini cukup besar dan memprihatikan karena dampak stunting yang paling di khawatirkan adalah rendahnya kulaitas fisik dan kecerdasan anak sehingga dapat mengancam ketahanan generasi masa depan baik secara fisik maupun intelegensia.

“Kondisi kekurangan gizi akan menyebabkan rendahnya angka kesehatan yang berakibat pada rendahnya kualitas sdm, pencapaian pendidikan dan daya saing bangsa. Tahun ini jumlah kasus stunting di Balikpapan pada balita yang ditemukan sebanyak 925 anak,” jelas Rizal saat Peringatan Hari Kesehatan Nasional di halaman Kantor Wali kota Balikpapan, Senin (19/11/2018).

Berdasarkan hasil pemantauan status gizi (psg) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan bahwa masalah stuntingmasih merupakan masalah gizi secara nasional, karena terdapat peningkatanstuntingdari 21,7 persen pada tahun 2016 menjadi 29,6 pada tahun 2017. kasus stuntingdi kalimantan timur meningkat dari 27,1 persen pada 2016 menjadi 30,6 persen pada tahun 2017.

Menurut Global Nutrition Report (GNR) tahun 2014 lanjut Rizal, Indonesia termasuk ke dalam 17 negara diantara 117 negara yang mempunyai tiga masalah gizi pada balita, yaitu stunting (kekurangan gizi kronis akibat asupan gizi yang kurang dalam rentang waktu yang cukup lama), wasting (penurunan berat badan yang ditandai oleh penurunan massa tubuh), dan overweight (berat badan melebihi berat normal).

Indonesia juga termasuk dalam 47 negara dari 112 negara yang memiliki masalah anemia pada wanita usia subur (wus). “Masalah gizi jadi masalah yang serius dan memerlukan perhatian khusus,” ujarnya.

Dikatakan Rizal, permasalahan stunting dan pentingnya pemberian gizi yang cukup pada ibu hamil untuk mendukung perkembangan periode emas seribu hari pertama kehidupan perlu lebih banyak disosialisasikan kepada masyarakat.

Pemerintah pusat juga telah mengeluarkan peraturan presiden nomor 42 tahun 2013 tentang gerakan nasional percepatan perbaikan gizi. peraturan tersebut memberikan peluang seluas-luasnya kepada seluruh masyarakat dan unsur pemerintah untuk menanggulangi masalah gizi yang terjadi pada seribu hari pertama kehidupan secara terpadu, dan menjalankan gerakan masyarakat hidup sehat (germas), yang dicanangkan oleh menteri kesehatan republik Indonesia.

“Kami juga telah menetapkan rencana aksi daerah pencegahan dan penanganan kasus stunting dengan diterbitkannya surat keputusan (sk) walikota Balikpapan tentang tim pencegahan dan penanganan kasus stunting,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.