Balikpapan Terima Dana Kelurahan Sekitar Rp 11 Miliar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan memastikan dana kelurahan dari Pemerintah Pusat tahun ini telah cair seluruhnya sekitar Rp 11 miliar. Demikian disampaikan Wali kota Balikpapan Rizal Effendi.
“Tahun ini dana kelurahannya sudah cair nilainya sekitar Rp 11 miliar lebih, dari Pemerintah Pusat untuk Kota Balikpapan,” ujar Rizal.
Menurutnya, pihaknya tinggal mendistribusikan dana kelurahan yang merupakan program era kepemimpinan Joko Widodo dan Jusfuf Kalla itu ke masing-masing kelurahan melalui kecamatan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“Jadi ini tinggal persiapan saja, sebelum disalurkan saja. Jadi memang sudah diterima untuk tahun ini,” terangnya.
Dia mengungkapkan, nantinya dari Rp 11 miliar tersebut akan dibagi ke masing-masing kelurahan. Setiap kelurahan rata-rata akan mendapat sekitar Rp 350 juta yang bisa digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Jadi akan dibagi rata, tiap kelurahan Rp350 juta. Kelurahan yang mendistribusikan sesuai kebutuhannya,” ujarnya.
Dana kelurahan tersebut, kebijakannya diatur melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Untuk tahun ini sebanyak8.122 kelurahan yang mendapat dana
alokasi umum (DAU) tambahan. Pemerintah telah menganggarkan Rp 3 triliun untuk
kelurahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan
melalui Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
BACA JUGA