Balikpapan Zona Merah Covid-19, Pemkot Segera Keluarkan Aturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com Kota Balikpapan ditetapkan zona merah setelah lonjakkan kasus covid-19. Hal itu disampaikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud usia rapat Forkompida, Rabu (02/02/2022)
“Dari (Satgas Covid-19) Provinsi (Kaltim) kita sudah ditetapkan zona merah,” ujar Rahmad Mas’ud kepada awak media
Dalam tiga hari terakhir, lonjakkan kasus kovid-19 di Kota Balikpapan sangat tinggi. Yakni pada hari minggu sebanyak 13 kasus, Senin sebanyak 23 kasus dan Selasa kemarin 40 kasus.
Rahmad pun menyatakan, untuk mencegah penularan covid-19 semakin meluas pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan di masyarakat.
“Melalui rapat Forkompida tadi tentunya kita akan mengelaurkan beberapa surat edaran dan pemberlakukan terhadap kegiatan di masyarakat,” ujarnya
Termasuk lanjutnya, ketentuan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Semua kebijakkan pembatasan mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri)
Termasuk juga PTM nanti hari ini juga akan dikeluarkan surat edaran
Yang jelas kita mengikuti instruksi dari Kemendagri,” ujarnya
BACA JUGA