Balita di Balikpapan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Polda Kalimantan Timur menyelidiki kasus kekerasan seksual terhadap balita perempuan berusia dua tahun di Balikpapan. Kasus ini polisi terima pada 4 Oktober 2024, dan hingga kini belum ada tersangka yang aparat tetapkan.
“Hari ini saya sampaikan bahwa Polda Kalimantan Timur menerima laporan dugaan pencabulan atau pelecehan seksual yang korbannya anak balita,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto.
Hingga kini, polisi telah memeriksa sembilan saksi. Korban juga menjalani empat kali pendampingan oleh UPTD PPA Balikpapan pada 21 Oktober, 6 November, 4 Desember, dan 16 Desember 2024.
“Kenapa harus dampingi oleh UPTD PPA? Karena ini adalah anak umur 2 tahun. Sehingga belum bisa dengan jelas menyampaikan apa yang terjadi padanya,” jelasnya.
Hasil visum menunjukkan adanya sobekan di alat kelamin korban. “Untuk visum memang kita sudah visum. Memang secara ringkas bahwa ada sobekan di alat kelamin korban,” katanya. Namun, pihak berwenang mengklaim tidak menemukan luka di mulut seperti dugaan awal.
Korban beberapa kali menyebut nama “Pakde.” Namun, aparat bilang identitas yang korhan maksud belum jelas. “Itu yang disampaikan oleh anak. Maka itu nanti juga yang dimaksud Pakde oleh anak itu siapa sampai saat ini si anak belum bisa memberikan penjelasan yang detail,” ungkapnya.
Minta Bantuan Tenaga Ahli Kementerian
Polda Kaltim akan melibatkan tenaga ahli dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) untuk membantu proses penyelidikan. “Mudah-mudahan Kementerian PPA bisa segera merespon apa yang kami perlukan karena ini mudah-mudahan saja dari PPA Kementerian. Kementerian PPA mempunyai tenaga-tenaga yang lebih ahli dari tenaga-tenaga yang ada di Balikpapan ini,” ujarnya.
Hingga kini, belum ada pelaku yang dipanggil atau ditetapkan sebagai tersangka. “Saksi-saksi yang memungkinkan, saksi-saksi kita sampaikan tadi sudah 9 orang, tapi dari terduga pelakunya kan kita belum bisa mengetahui. Si anak belum bisa secara jelas, oh ini pelakunya, si anak belum bisa,” tegas Kombes Pol Yuliyanto.
Polda juga memastikan korban dan keluarganya mendapat pendampingan untuk menghilangkan trauma. “Kemudian juga dari Polda Kalimantan Timur, senantiasa sudah pendampingan kepada korban, kepada keluarganya, dan ke depan juga akan kita lakukan langkah-langkah untuk menghilangkan trauma bagi anak tersebut,” pungkasnya.***
BACA JUGA