Balita di Samarinda Positif Narkoba, Polda Kaltim : Akibat Konsumsi Air Putih Dalam Botol Bekas Bong Sabu

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Publik di Kota Samarinda dikejutkan dengan kasus balita berinisial N yang dinyatakan positif narkoba. Karena prilakunya jadi hiperaktif dan tidak bisa tidur beberapa hari.

Peristiwa itu dia benarkan Kabid Humas Polda Kaltim Yusuf Sutejo. Dia mengatakan, balita tersebut bukan hanya menjadi hiperaktif dan sulit tidur, namun juga tdak mau makan.

Yusuf mengungkapkan, balita N yang berusia 3 tahun itu, sebelumnya mengkonsumsi air minum dari bekas bong sabu milik tetangganya berinisial ST (51) pada Selasa (07/06/2023).

“Yang bersangkutan (ST) tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba,” kata Yusuf dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com

Menurutnya, ketika itu N berama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya ST. Di rumah ST tersebut kemudian N diberi minum air putih dari botol yang diketahui ternyata bekas bong sabu.

Dari situ kemudian, polisi berhasil mengamankan ST dan telah ditetapkan tersangka, termasuk ditahan. Hals pemeriksaan urine ST juga dinyatakan positif menggunakan sabu.

 “ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin,” ujarnya

Dalam kasus itu, ST dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Perlindungan Anak  Ia pun terancam dengan hukum maksimal 10 tahun penjara. 

“Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun,” kata 

Sebelumnya diketahui balita N positif narkoba dibeberkan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun. Namun orangtua tidak mengetahuinya.

“Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah,” katanya

N perilakunya berubah menjadi hiperatif dan tidak bisa tidur beberapa hari dan terus bicara seperti sedang berhalusinasi setelah minum air dalam botol yang bekas bong dari tetangganya.

“Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan,” ujar Rina.

Kemudian balita juga mengeluarkan keringat dingin dan tak mau makan dan minum dari Selasa hingga Rabu. “Dan gejala lain keluar keringat dengan aroma yang tidak sedap,” sebut Rina.

“Dia kelihatan enggak capek, walaupun tidak makan tidak minum terus enggak ngantuk. Terus matanya tuh terbuka lebar,”

Setelah mengetahui kabar itu, Rina berkonsultasi dengan orangtua balita  agar anaknya itu dilakukan tes urine. Kemudian pada Rabu (8/6) malam, N akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda.

“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing. Satu jam setelah itu hasilnya keluar, ternyata positif metamfetamin (narkoba),” ujarnya

Setelah diketahui positif narkoba, balita itu dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda guna menjalani perawatan. Setelah menjalani perawatan balita tersebut akhinya bisa sembuh.

“Di rumah sakit umum diambil tindakan opname karena dari pihak medis khawatir tentang kesehatan anak ini karena organ tubuh dipaksa untuk begadang dan tidak makan,” ujar Rina.

“Kalau aktifnya masih, geraknya aktif, kalau untuk tidur sudah bisa tidur karena di rumah sakit diberikan obat. Makan dan minum juga sudah bisa.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.