Bangun Sekat Api di HLSW, Pemkot Balikpapam Dikecam Pemerintah Pusat
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Pusat mendapat kecaman dari Pemerintah Pusat. Hal itu disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Balikpapan Suryanto.
Menurut Suryanto, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutan (KLHK) menilai upaya penangganan maupun antisipasi kebakaran di hutan lindung sungai wain (HLSW) yang dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan justru dianggap ngawur.
Sejak ramai terjadinya kebakaran lahan pada 2014-2015, Pemerintah Kota Balikpapan melakukan upaya penangananan maupun antisipasi atas kebakaran lahan atau hutan salah satunya membuat sekat api di HLSW.
Pasalnya, jalan pagar api itu jusru dapat dilintasi oleh kendaraan roda maupun roda empat. Pembukaan jalan pagar api itu dinilai membuka akses bagi masyarakat untuk masuk ke hutan lindung.
Seperti membuka celah terjadinya pembalakan liar, perburuan satwa dan fauna langka khas Kalimantan. “Ternyata pembuatan jalan itu kita dikecam pak. Teryata tidak boleh. Saya jadi bingung karena itu membuka akses masyarakat,” ungkap Suryanto.
Sekat api itu dibuat Pemerintah Kota Balikpapan dibantu perusahaan ini dimulai dari Km 13 Jalan Soekarno – Hatta hingga tembus Km 38 perbatasan Kutai Kartanegegara. Bahkan Wali Kota Balikpapan telah menelusuri jalur tersebut menggunakan kendaraan roda empat.
Karena BLH Balikpapan diminta untuk melakukan pos penjagaan di area HLSW yang memiliki luasan panjang 48 kilometer. Sepanjang belum ada pos penjagaan maka pembuatan sekat api yang dapat dilintas kendaraan tidak diperkenankan.
“Karena luasan 48 KM itu setiap 2 kilo harus dibangun pos jaga ya sekitar 24 pos jaga. Nah kalau itu sudah terbangun pos jaga maka buka jalan aspal boleh,” tuturnya.
Dari pembuatan sekat api itu diakui Suryanto telah terjadi pencurian kayu Gaharu oleh oknum warga dari Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Tak heran harga yang sangat mahal memancing orang melakukan tindakan ilegal ini. Selain itu perburuan hewan Payau (kijang besar) ditemukan di area HLSW. Bukti-bukti perburuan itu ditemukan petugas lapangan HLSW.
“Ini memang akibat dibukanya akses dari sekat api. Tapi problem lain yang dihadapi di hutan lindung kita juga mengenai batu bara,” tukasnya.
Diketahui areal perbatasan HLSW dengan area luar atau bufferzone memiliki lebar sekitar 500 meter. HLSW Balikpapan ini juga menjadi salah satu area penyedia air baku bagi Kilang Pertamina Balikpapan. Rencananya pemerintah kota juga akan memanfaatkan keberdaan air baku di embung HLSW untuk menambah pasokan air baku masyarakat.
BACA JUGA