Banjir Kian Memprihatinkan, Pemkot Balikpapan Belum Moratoroium Ijin Pembukaan Lahan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Ditengah persoalan banjir yang hingga kini belum juga bisa diatasi. Namun rupanya, Pemerintah Kota Balikpapan belum juga melakukan moratorium pembukaan lahan bagi perumahan.
Padahal sebelumnya, Pemerintah Kota Balikpapan menuding, pengembang perumahan menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi, khususnya di MT Haryono maupun Gang Beler karena pengembang perumahan.
“Kebijakan itu yang putuskan hanya oleh Wali kota. Kalau sudah ada suratnya, baru jadi dasar untuk menghentikan sementara izin perumahan baru. Saat ini belum ada,” kata Kepala Dinas Pemukiman dan Perumahan Balikpapan Ketut Astana.
“Kebijakan itu yang putuskan hanya oleh Wali kota. Kalau sudah ada suratnya, baru jadi dasar untuk menghentikan sementara izin perumahan baru. Saat ini belum ada,”
Bahkan kata Ketut, tahun ini sudah ada 10 pengajuan ijin pembukaan lahan oleh pengembang untuk pembangunan perumahan kelas atas, menengah dan bawah.
Namun Ketut enggan untuk menyebutkannya, dengan dalih tidak ingat.
“Untuk data yang tidak ingat, dilihat saja nanti,” katanya.
Sementara terkait 25 pengembang yang diduga nakal penyebab banjir, hinggga kini masih proses memenuhi kewajiban. Lagi-lagi Ketut, tidak ingat pengembang yang dimaksud itu.
“Soal 25 pengembang yang disebutkan DPRD itu sekarang dalam proses mematuhi aturan,” ujarnya.
Banjir di Kota Balikpapan kian memprihatinkan. Karena hampir seluruh wilayah sudah terendam banjir. Bahkan banjir mencapai dada oirang dewasa.
BACA JUGA