Bank Indonesia Balikpapan Perkirakan Kebutuhan Uang Tunai Lebaran Rp 1,95 Triliun

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Bimo Epyanto

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Balikpapan memperkirakan kebutuhan uang tunai pada lebaran tahun ini meningkat dibandingkan tahun kemarin yakni sekitar 9,4 persen atau sebesar Rp 1,95 triliun.

“Khususnya untuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) maupun Kabupaten Paser. Nilai itu lebih rendah dari proyeksi awal sebesar Rp 2,3 Triliun sebelum adanya pandemi covid-19,” ujar KPBI Balikpapan Bino Epyanto, Senin (18/05).

Menurutnya, ada beberapa hal yangt mempengarugi meningkatnya kebutuhan uang tunai antara lain dipengaruhi pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan pola peningkatan konsumsi jelang lebaran, meskipun tidak seperti sebelumnya.

“Masih adanya budaya  untuk berbagi dan kebijakan dan stimulus Pemerintah kepada masyarakat selama periode penanganan dampak pandemi covid-19,” ujarnya.

Menuru dia, secara denominasi, kebutuhan uang pecahan besar  (UPB) yang terdiri atas pecahan R p100.000 dan Rp 50.000 diperkirakan mencapai Rp 1,7 Triliun, atau meningkat 9,44 persen. Sedangkan uaang pecahan kecil (UPK) yang terdiri atas pecahan Rp.20.000 ke bawah diperkirakan sebesar Rp 162 miliar, atau meningkat 8,82 persen.

Adapun layanan penukaran uang kepada masyarakat yang biasanya disediakan melalui penyediaan penukaran di lokasi umum ditiadakan, dengan memperhatikan aspek kesehatan masyarakat dalam rangka memitigasi penyebaran covid-19

“Maka pada tahun ini hanya disediakan melalui loket di 28 bank umum dengan melibatkan 70 kantor bank (KCU/KCP) yang tersebar di seluruh Kota Balikpapan,” ujarnya.

“Penukaran uang terhitung mulai 29 April s.d. 20 Mei 2020 mengikuti jam operasional di masing-masing bank,”.

Dalam menjaga pemenuhan kebutuhan uang dan kelancaran layanan penukaran, secara internal, BI melakukan penyediaan uang yang layak edar dan higienis untuk meminimalisir penyebaran cpvid-19 dengan melakukan karantina uang rupiah selama 14 hari sebelum diedarkan, menyemprot disinfektan pada area perkasan, sarana dan prasarana, serta memperhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang.

BI juga melakukan langkah-langkah untuk berkoordinasi dengan perbankan dan PJPUR untuk menjaga ketersediaan uang di anjungan tunai mandiri (ATM) dengan kualitas baik melalui perencanaan pengisian uang yang akurat.

 Menyediakan layanan penukaran uang kepada masyarakat di loket perbankan sehingga masyarakat mudah untuk memperoleh uang, dan memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang memperhatikan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

“Bank Indonesia senantiasa menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penukaran di outlet resmi, selalu cermat dan teliti (waspada) dalam menerima uang hasil penukaran maupun lainnya guna mengantisipasi beredarnya uang palsu.,” ujarnya

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.