Bantah Beli Pulau Malamber, Bupati Penajam Paser Utara akan Tempuh Jalur Hukum

Bupati Penajam Pser Utara Abdul Gafur Mas'ud (baju putih) saat mengunjungi warga

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gofur Mas’ud membantah telah membeli Pulau Malamber Kabupaten Mamuju Sulaweisi Barat. Hal itu disampaikan Kuasa Hukumnya Agus Amri, Senin (22/06/2020).

“Jadi mewakili Abdul Gofur Mas’ud secara pribadi dan dalam kapasitas beliu sebagai Bupati Penajam Paser Utara, kami menyampaikan terkait informasi jual beli Pulau Malamber Kabupaten Mamuju SUlawesi Barat,” ujarnya.

“Dapat kami sampaikan bahwa terkait informasi sepenuhnya tidak benar bahwa sebagai pribadi maupun Bupati Penajam Paser Utara tidak pernah melakukan transaksi jual beli atau pulau tersebut, sepenuhnya tidak benar,”tandasnya.

Menurutnya, Abdul Gofur tak mengetahui soal transaksi Rp 200 juta yang disebut-sebut sebagai pembayaran uang muka jual beli Pulau Malamber. Karena pihaknya tidak pernah membeli atau melakukan transaksi apapun.

“Kami tidak bisa berkomentar terkait transksi , karena bukan pihak kami yangh melakukan transaksi. Jadi kita tidak bisa menjelaskan terkait asal usul transaksi atau yang kita baca disitu adalah DP dari jual beli pulau itu,”jelasnya.

Agus Amri

Kata Agus, pemberitaan tersebut, sangat menganggunya. Karena bukan saja mengait-ngaitkan sebagai pribadi namun juga sebagai bupati di calon Ibu Kota Negara itu. Apalagi pemberitaannya pun telah menyebar luas dalam waktu cepat.

“Beliau menjadi sangat terganggu karena hanya dalam waktu 2 hari informasi ini dengan begitu cepat menyebar dan dalam beberapa pemerintahan pihak-pihak tertentu sudah menyebutkan nama beliau dan kapasitas beliau baik sebagai pribadi maupun Bupati Penajam Paser Utara,” ujarnya.

“Terhadap orang-orang atau pihak-pihak tertentu yang menyatakan ini saya tegas menyatakan, kita anggap sebagai kebohongan. Sehingga beliau perlu mengklarifikasi ini secara resmi melalui kami kuasa hukum,”tandasnya.

Dia menambahkan, agar tidak menimbulkan opini yang liar dipublik, pihaknya akan menempuh jalur hukum. “Kita akan melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab ini siapapun,” ujarnya.

Sebelumnya dalam beberapa hari terakhir ramai diberitakan Bupati Penajam Paser Utara telah membeli Pulau malamber senilai Rp 2 miliar dan telah membayar uang muka sebesar Rp 200 juta.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.