Banyak Suara Tidak Sah Ditemukan di Pilkada Banjarbaru Kalsel, Ada Apa?

Hasil Pilkada
Ilustrasi Pilkada 2024. (Foto: Pexels/ Element5 Digital, Free to Use)

BANJARBARU, inibalikpapan.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mendapat sorotan publik. Ini karena tingginya jumlah suara tidak sah yang ditemukan hampir di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

Di sejumlah TPS, jumlah suara tidak sah bahkan melebihi perolehan suara calon tunggal, pasangan Lisa Halaby-Wartono. Mereka sebelumnya mendapat dukungan hampir semua partai politik.

Salah satu contohnya terjadi di TPS 26, Kelurahan Sungai Besar, Banjarbaru Selatan, tempat Lisa Halaby mencoblos. Berdasarkan pantauan inibalikpapan.com di situs resmi KPU, suara tidak sah di TPS tersebut tercatat sebanyak 237. Sedangkan pasangan Lisa Halaby-Wartono hanya memperoleh 161 suara.

Secara keseluruhan, suara tidak sah tercatat mendominasi di 386 dari 403 TPS di Banjarbaru. Gerakan Masyarakat Banjarbaru mencatat bahwa persentase suara tidak sah mencapai 68,69 persen, jauh melampaui suara sah yang hanya 31,40 persen. Meski demikian, hasil resmi masih menunggu real count KPU.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru mengenai fenomena ini.

Sebelumnya, Pilkada Banjarbaru 2024 ada dua pasangan calon: pasangan nomor urut 1, Lisa Halaby-Wartono, dan pasangan nomor urut 2, Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah. Namun, pasangan Aditya-Said yang merupakan petahana didiskualifikasi oleh KPU dan Bawaslu. Mereka melanggar Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Pilkada karena menggunakan jargon “juara” dalam kampanye—jargon yang sama dengan yang mereka gunakan selama pemerintahan.

Melalui akun Instagram resminya, Lisa Halaby menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat Banjarbaru dalam Pilkada.

“Terima kasih atas dukungan, doa, dan partisipasi warga Banjarbaru dalam menyukseskan Pilkada 2024,” tulis Erna Lisa Halaby.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.