Barak Lokalisai Km17 Balikpapan Akhirnya Dibongkar
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Barak lokalisasi kilometer 17 Balikpapan akhirnya segera akan dinongkar. Bahkan dana untuk pembongkaran salah satu lokalisasi terbesar di Kalimantan Timur itu telah di anggarkan dama APBD Balikpapan 2017.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, dalam APBD Balikpapan 2017 telah dianggarankan Rp 300 juta. Dana tersebut diperuntukkan untuk menyewa alat berat dan mobilisasi personil gabungan.
“Sekarang anggaran sudah ada Rp 300 juta untuk pembongkaran Kan APBD baru running, buatkan SK Walikota dulu terkait penjabaran APBD. Mungkin Eksekusi dilaksanakan disemester pertama APBD. Setelah Februari keatas, dibongkar,” kata Syukri.
Syukri memastikan dewan akan mengamati atau Monitoring proses pelaksanaan pembongkaran barak lokalisasi Km 17 yang kini tinggal dilaksanakan oleh pemerintah kota. Sebab
Dari sisi legalitas hukum maupun kepemilikan lahan sudah sangat jelas dan tidak ada permasalahan lagi.
Selain itu, pemkot melalui Pol PP sudah melayangkan surat peringatan untuk pengosongan dan pembongkaran kepada warga sekitar selaku pengelola.
“Soal surat legalitas hukum sudah inkrah putusannya. Sudah ada SP 2 juga SP 3. Tinggal eksekusi,” ujarnya.
Politisi PKS ini menegaskan sudah ada taksasi atau penilaian aset eks barak lokalisasi di km 17 sebesar Rp13 miliar oleh pihak ketiga.
“Taksasi ini bukan untuk ganti rugi loh ya tapi untuk nilai di pembukuan aset pemerintah kota bahwa nilai aset itu Rp13 miliar. Kalau ganti rugi uang santunan sudah dan biaya kepulangan orang sudah. Kalau dia datang lagi itu ilegal. Yang paling penting secara hukum sudah berkekuatan hukum tetap sesuai berita acara, ” ujarnya.
BACA JUGA