Baru 1.042 Wajib Pajak Pertambangan di Kaltim Ikut Tax Amnesty

Ilustrasi tambang di wilayah Samboja, Kukar, Kalimantan Timur. (sumber: google map)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan, khusus di Kalimantan Timur jumlah wajib pajak yang ikut tax amnesty baru 7.500 dengan uang tebusan Rp 823 miliar.

Padahal kata Seri Mulyani, Kalimantan Timur merupakan daerah yang kaya sumber daya alam diantaranya, pertambangan, minyak, gas maupun perkebunan.

“Itu yang harus kita tagihan. Dari 2.662 mereka yang memiliki izin pertambangan dan PKP2B secara total kurang dari separuh laporkan SPT,” bebernya.

Menurutnya, dari jumlah itu, wajib pajak pertambangan di Kalimantan Timur yang ikut Tax Amnesty hanya 1.041 denganyuang tebusan Rp 228 miliar

“Jadi Jika dibandingkan dengan pulau lain, Kalimantan termasuk yang rendah saat ini,” ujarnya.

Karenanya Sri Mulyani kembali mengajak para wajib pajak di Kalimantan Timur untuk ikut tax amnesty, apalagi Pemerintah sudah bermurah hati.

“Murah hati dan penuh pengampunan karena ikut dari sekarang daripada setelah 31 Maret 2017,” ujar Sri Mulyani.

Sri menyebutkan pelaksanaan Tax Amnesty dunia yang berhasil dijalan di Irlandia paling berhasil termasuk Italia tapi mereka tidak pernah mrmberikan tarif rendah, besarnya normalnya 20 -30 persen.

“Yang mereka peroleh dapat ampunan administrasi dan kriminal tapi Indonesia juga kasih diskon yang luar biasa sangat kecil,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.