Baru 50 Persen Perkantoran Siapkan Ruang Laktasi Secara Benar

Ruang Laktasi yang ideal. sumber; MI/Ramdani

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com  – Kota Balikpapan termasuk kota yang sudah sadar pentingnya kantor atau fasilitas public memiliki ruang laktasi ibu menyusui. Kedepanya, ruang tersebut bukan hanya berada di posisi pojok laktasi namun memiliki ruang yang lebih nyaman dan memadai.

Sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan RI, tempat umum harus memiliki ruang laktasi untuk ibu-ibu menyusui.

“Namanya tidak lagi pojok laktasi karena diharapkan ada ruangan yang nyaman bagi kaum ibu yang hendak menyusui. Tidak lagi ditempatkan di pojok-pojok kantor,” kata Kepala DKK Balikpapan Andi Sri Juliarty (2/7/2019).

Keberadaan ruang laktasi, merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yakni berupa hak anak mendapatkan Air Susu Ibu atau ASI. Sehingga pihaknya terus melakukan pemantauan.

“Karena ada pengelolaan yang tidak terlalu komitmen, misal yang awalnya bagus, lama-lama menjadi tidak terawat. Ruang laktasi yang baik harus memiliki kulkas untuk menyimpan ASI hasil pompa,” sebutnya.

Dio sapaan akrabnya mengakui  baru sekitar  50 persen perkantoran yang telah menyediakan ruang laktasi secara benar. “Masalahnya ada juga yang menyediakan satu kursi saja di dalam ruangan tersebut,” bebernya.

Namun pihaknya mengapresiasi dan terus mendorong agar ruang laktasi dilengkapi fasilitas mulai dari sofa, kulkas hingga wastafel dengan air bersih yang mengalir.

“Pengawasannya kami lakukan secara terpadu bersama Dinas Tenaga Kerja, karena menyangkut perlindungan pekerja perempuan,” katanya.

Selain di kantor,  fasilitas public, ruang laktasi juga disediakan di pusat perbelanjaan namun masih minim petunjuk.

“Iya, di mal juga tersedia walau masih kurang petunjuk arah untuk ke ruangan itu,” ujar pejabat yang belum lama dilantik menjadi Kepala DKK ini.

Bahkan keberadaan ruang laktasi pernah dilombakan pada peringatan ulang tahun Korpri pada 2018 lalu. Pesertanya antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Balikpapan.

“Yang menang waktu itu DPMP2T. Kantor-kantor pemerintahan seperti kecamatan dan kelurahan pun sudah tersedia ruang laktasi,” ulasnya

Selain itu di sejumlah bank juga sudah memiliki ruang laktasi, seperti BPD dan Danamon. Ini menandakan respon di perkantoran sangat baik akan pentingnya ruang laktasi sangat baik.

Hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah yang juga mengkampanyekan Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif (GP2SP). Tujuannya bukan hanya untuk dimanfaatkan pengunjung tapi juga pekerja kantor tersebut.

“Ini sangat menguntungkan, jadi para ibu tidak perlu pulang untuk menyusui anaknya. Bisa melakukan juga pumping di sana,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.