Bawa 72 Wisatawan Mancanegara, Kapal Pesiar Ditolak Bersandar di Pelabuhan Balikpapan

Surat permohonan masuk Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan menolak Kapal Pesiar MV Coral Adventurer yang membawa 72 wisatawan mancanegara bersandar di Pelabuhan Semayang. Langkah itu dilakukan sebagai upaya pencegahan virus corona yang telah masuk ke Indonesia.

Kapal Pesiar tersebut, melalui PT. Mozaik Wisata Papua telah mengirim surat  yang ditujukan kepada Direktur Pelindo IV Farid Padang terkait permohonan ijin kunjungan wisatawan mancanegara ke Kota Balikpapan pada 15 Maret dan Kota Samarinda 16-18 Maret.

“Menurut rencana mereka akan berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Balikpapan, Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Pemerintah Kota Balikpapan bahkan telah mengelaurkan surat kepada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Pelindo yang menyatakan menolak Kapal Kapal Pesiar MV Coral Adventurer masuk perairan Teluk Balikpapan dan bersandar di pelabuhan Semayang.

Selain itu, Pemerintah Kota Balipapan juga telah telah membentuk satgas dan berkoordinasi dengan travel dan agen perjalanan.“Agen travel perjalanan juga sudah melakukan koordinasi. Berbagai langkah dan upaya pencegahan terus dilakukan pemerintah,”  ujarnya.

Rizal mengungkapkan, situasi dan kondisi yang tidak memungkinan sehingga menolak kehadiran puluhan wisatawan mancanegara tersebut. “Dengan kondisi ini maka bukan hanya turis mancanegara yang menahan diri, dalam negeri juga melihat situasi,” ujarnya.

Kata dia, beberapa hotel dan perbankan di Kota Balikpapan juga kini mewajibkan tamu dan nasabah yang akan masuk hotel maupun bank menjalani pemeriksaan suhu tubuh. “Ini bagus, karena nanti kalo ada tamunya atau nasabah yang suhunya diatas normal,” ujarnya.

“Maka segera mengingatkan kepada orang tersebut dan memberikan laporan kepada pemerintah supaya kita bisa pantau,”

Sementara, General Manager PT Pelindo IV Cabang Balikpapan, Iwan Sjarifuddin mengaku, belum mendapat Salinan surat penolakan Pemerintah Kota Balikpapan tas bersandarnya kapal pesiar  tersebut. Namun dia menyatakan, akan mentaati keputusan tersebut.

“Saya memang belum baca. Kalau memang itu yang dikeluarkan pemkot, kami akan ikut,” ujarnya ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

Kata dia, Pemerintah setempat memiliki kewenangan untuk menolak , karena sebagai langkah antisipasi. “Walaupun dari pihak KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) misalnya sudah menyatakan clear (bebas virus corona), tapi itu memang kewenangannya daerah,” ujarnya.

.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.