Top Header Ad

Bawaslu Balikpapan Ajak RT Lebih Berperan Dalam Pengawasan Pilkada

Bawaslu Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bawaslu Balikpapan mengajak RT lebih berperan dalam pengawasan pilkada. RT memiliki peran sangat strategis dalam menciptakan pilkada yang damai dan berintegritas.

Keterlibatan RT dalam pengawasan pilkada menjadi bagian penting bagi bawaslu. Ketelibatan komponen masyarakat paling bawah seperti RT mutlak karena menjadi ujung tombak dalam penegakan demokrasi  khususnya di Balikpapan.

Bawaslu Balikpapan mengadakan sosialisasi pengawasan pilkada dengan tema“Peran RT dalam wujdukan Pilkada damai dan Berintegritas”.

“Kita mengundang ada 200 RT se kota Balikpapan  di 6 kecamatan dan 34 kelurahan. Hadir perwakilan saja tdak bsa dijangkau semuanya. Paling tidak mereka yang akan menyampaikan pesan-pesan kami terkait partisipasi dalam pengawasan,” ujar Komisioner Bawaslu Balikpapan Dedi Irawan pada sosialisasi, di Grand Sinyiur, Kamis (4/7/2024).

Harapannya RT dapat ikut mensosialisasikan keberadaan Bawaslu kepada masyarakat. Kedua memahami tugas dan kewenangan Bawaslu. “Ketiga mereka turut serta bisa mencegah pelanggaran baik pelanggaran administras ataupun pidana yang berpotensi terjadi di wilayahnya,” harapnya.

Baca juga :

Dedi menyatakan Bawaslu Balikpapan berharap RT dapat menjadi pelapor dugaan pelanggaran atau menjadi saksi.

“Karena tantangan kami dalam penyelenggaraanitu tida pelapor, saksi atau kekurang bukti-bukti yang dapat kami gali. Ini tantnagan berat kami. Mudah-mudahan mereka mau menjadi itu kalau ada dugaan laporan,” tuturnya.  

Perampingan TPS Dikeluhkan

Dedi mengakui kebijakan KPU merampingkan jumlah TPS pada pilkada 2024 banyak dikeluhkan RT. Hal ini tentu saja cukup mengganggu.

Pemilu kemarin 2400 TPS sekarang kurang dari 1000. Hampir setengahnya. Itu  berpotensi mengurangi partisipasi masyarakat. Karena itu Bawaslu Balikpapan akan menghimpun masukan dari masyarakat untuk rekomendasi perbaikan  kepada KPU untuk mempertimbangkan itu.

“Karena jarak jauh rumah dari TPS itu pengaruh. Mereka palng tidak bisa menjangkau lah,” ujar Komisioner Bawaslu Balikpapan.

Dalam sosialisasi banyak Ketua RT yang menyampaikan soal keluhan perampingan TPS pada Pilkada Novmeber 2024 mendatang.

Pada Kesempatan sama, Komisioner KPU Balikpapan Suhardy mengatakan ada informasi yang tidak utuh diterima masyarakat soal perampingan TPS. Suhardy menyebutkan berdasarkan surat KPU RI ada lima point menyangkut pendirian TPS.

“Pertama tidak boleh diatas 600 pemilih. Kedua tidak boleh memisahkan KK dari TPS yang sama ke TPS lain. Kalau ada 4  orang dalam KK itu 1 TPS. Nanti kita buktikan dalam coklit , kamii lagi data itu,” jelasnya.

Selain itu tidak boleh menggabungkan desa/kelurahan  satu dengan desa/kelurahan  lainnya. “Harus 1 kelurahan,” ucapnya.

Selanjutnya, mempertimbangkan letak geografis TPS. Jika ada sungai/bukit itu tidak boleh ditempatkan di TPS yang sulit.

“Kelima memudahkan pemilih. Lima itu sebenar sudah cukup mengakomodir keluhaan. Tapi mungkin saja fakta di lapangan beda. Kami akan monitoring kerja-kerja pantarlih,” jelasnya.

KPU Balikpapan saat ini mengaku aturan mengenai hal itu baru berupa draft namun dalam waktu dekat KPU RI akan mengeluarkannya. “Sekarang masih berupa draft nanti itu akan dikeluarkan, kita tinggal jalan saja,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.