Bawaslu Balikpapan Awasi Dari Pendaftaran dan Verifikasi Administrasi Tiga Bakal Pasangan Calon

Pasangan bakal calon Rahmad Mas'ud - Bagus Susetyo saat mendaftar ke KPU Balikpapan

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Bawaslu Kota Balikpapan melakukan pengawasan mulai dari pendaftaran hingga proses verifikasi administrasi tiga pasangan calon yang mendaftar.

Komsioner Bawaslu Kota Balikpapan Dedi Irawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan mulai tanggal 27 Agustus 2024 saat pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Kami Bawaslu Kota Balikpapan sudah melakukan proses pengawasan mulai dari pendaftaran calon tanggal27 Agustus sampai 29,” ujarnya, Minggu 1 September 2024.

Bawaslu menerjunkan petugas untuk mengawasi pendaftaran tiga bakal pasangan calon yakni Rahmad Mas’ud – Bagus Susetyo, lalu Sabani -Syukri Wahib dan Rendi Susiswo Ismail – Eddy Sunardi   

“Dalam proses persiapan itu tentunya kami sudah menyiapkan petugas-petugas untuk melakukan pengawasan di Kantor KPU 27-28 Agustus belum ada pendaftar, baru 29 Agustus ada tiga bakal pasangan calon yang mendaftar,” ujarnya

Bawaslu Balikpapan memastikan KPU mentaati seluruh proses tahapan pendafataran. Termasuk menutup pendafataran tepat pukul 23.59 Wita pada 29 September 2024.

“Dakam proses pengawasan itu selama tiga hari kita lihat KPU sudah taat prosedur. Karena  tanggal 29 jam 23.59 ditutup pendaftaran sudah tidak ada lagi KPU menerima calon lain,” ujarnya

Selanjutnya, KPU Balikpapan melakukan tahapan pemeriksaan kesehatan ketiga bakal pasangan calon mulai 30 Agustus hingga 2 september 2024. Kemudian dilakukan verifikasi faktual.

BACA JUGA :

“Rangkaian tahapan mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan sampai dengan verifikasi administrasi itu nanti kami harapkan KPU dapat menjalankan sesuai mekanisme prosedur yang sudah diatur UU,” ujarnya.

“Sejauh ini KPU Balikpapan sudah bagus taat prosedur, kami juga melakukan pengawasan tidak ada masalah lancar saja,”

Kata dia, jika pada proses verifikasi administrasi ada keraguan dari KPU Balikpapan terkait berkas-berkas ketiga bakal pasangan calon, kemudian dilakukan verifikasi faktual di lapangan

“Jadi dari tanggal 29 sampai 4 September KPU melakukan proses administrasi dulu, baru kalau ditemukan dugaan keraguan baru KPU melakukan verifikasi faktual yaitu mengunjungi langsung sekolahannya,” ujarnya

“Misalnya kalau pendidikkan terakhirnya SMA atau S1 atau S2 nanti KPU akan melakukan proses verifikasi faktual ke sekolah dimana dia sekolah dulu, baru ketahuan dugaan masalahnya dimana.”

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.